Antasari Tersangka Pembunuhan Nasrudin

Antasari Tidak Ajukan Penangguhan Penahanan

VIVAnews - Sudah dua malam Antasari Azhar ditahan di rumah tahanan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu menolak mengajukan penangguhan penahanan.

"Beliau meminta penangguhannya nanti saja setelah pemeriksaan selesai," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir, di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu 6 Mei 2009.

Menurut Ari, kliennya tak ingin proses penyidikan awal terganggu surat penangguhan penahanan. Padahal tim kuasa hukum telah menyiapkan surat permohonan itu untuk Antasari. "Ya sudah biarkan terus saja dulu pemeriksaannya supaya cepat selesai," ujarnya.

Antasari sudah dua kali menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian sejak berstatus sebagai tersangka pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dua pemeriksaan itu belum masuk pada materi inti.

Pemeriksaan akan dilanjutkan hari ini mulai pukul 10.00. Lalu apa materi pemeriksaan hari ini, Ari berujar, "Kami belum tahu, itu kewenangan penyidik." 

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya. Antasari diduga sebagai otak pembunuhan ini.

Siswa SMK Janjian Tawuran Lewat Instagram Berujung Tewas
Rizky Febian dan Mahalini

Gelar Pengajian Sebelum Nikah, Rizky Febian Ungkap Hal Ini

Melalui caption yang ditulis dalam unggahannya itu, Rizky Febian atau yang akrab dengan nama Iky itu mengungkap bahwa acara pengajian tersebut digelar tertutup.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024