VIVAnews - Perumusan Undang-undang Pembebasan Lahan sebenarnya telah diwacanakan sejak 8 tahun lalu. Direktur Utama PT Jasa Marga Frans Sunito mengaku telah lama menyuarakan pentingnya aturan hukum terkait pembebasan lahan, terutama untuk jalan tol.
"Pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur merupakan kepentingan publik. Hampir semua negara melakukan hal yang sama, Malaysia, Singapura, atau Jepang sudah melakukan," ujar Frans di sela-sela National Summit di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2009.
Dalam ketentuan yang sudah ada, kata dia, jika tidak terjadi kesepakatan pembebasan lahan maka akan dicabut haknya. Sedangkan yang bisa mencabut hak hanya Presiden sendiri. "Saya kasihan dengan Presiden kalau pekerjaannya hanya cabut-cabut hak seperti itu," ujarnya.
Frans percaya, pemerintah bisa mengeluarkan undang-undang ini karena sudah menjadi kebutuhan publik. "Kita punya uang, sumber daya alam ada, teknologi ada, yang masih sulit itu aturan. Masak iya membebaskan tanah 10 kilometer harus butuh waktu bertahun-tahun," ujarnya.
hadi.suprapto@vivanews.com
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Penyair Joko Pinurbo atau lebih akrab disapa Jokpin meninggal dunia di Yogyakarta. Puisi-puisi Jokpin bisa dinikmati bukan hanya oleh kalangan sastra tetapi juga umum.
Gus Fawait pun diminta agar bergerak melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan partai lain khususnya dalam menentukan siapa sosok yang akan mendampinginya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini prakiraan cuaca hari ini Sabtu 27/04/2024 untuk sebagian besar wilayah DKI Jakarta. Seperti
Eks Mantri Bank BUMN di Bandar Lampung Sebut Siap Ganti Kerugian Negara
Lampung
sekitar 1 jam lalu
Idam Holid Harahap Penasehat hukum AY eks mantri Bank BUMN di Bandar Lampung menyampaikan, bahwa pengganti kerugian negara atas kasus yang menyeret kliennya.
Selengkapnya
Isu Terkini