Lalukan 6 Hal ini Bila Kartu Kredit Anda Hilang

- REUTERS/Jonathan Bainbridge
3. Buat laporan ke kantor Polisi
Selesai melapor pada bank penerbit kartu kredit, segera buat laporan ke kantor polisi. Kenapa? Sebab penting bagi Anda untuk mendapatkan surat bukti kehilangan kartu kredit.
Bank biasanya akan meminta surat bukti kehilangan dari kepolisian. Caranya gampang, yaitu langsung datang ke kantor polisi setempat dengan membawa diri Anda sebagai pemilik asli kartu kredit yang hilang. Sebab hal ini tidak dapat diwakili orang lain selain pemiliknya.
Setelah mendapatkan surat bukti kehilangan, Anda bisa membawa bukti tersebut ke bank penerbit dan akan segera diurus pihak bank.
4. Ada baiknya menutup kartu kredit lama
Sesudah itu, mintalah pada bank penerbit untuk menutup kartu kredit lama Anda yang telah hilang. Alasannya untuk menghindari transaksi yang tidak diinginkan dengan kartu kredit tersebut.
Dikarenakan proses penutupan kartu kredit lama ini memakan waktu yang cukup lama, Anda harus mengingat kapan tanggal kartu kredit tersebut hilang sampai kartu kredit resmi ditutup pihak bank penerbit.