BI Optimis Indover Bisa Penuhi 50% Kewajiban

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) optimistis pengembalian kewajiban anak usahanya, Bank Indover bisa tercapai 50 persen. Saat ini, pengadilan Amsterdam, Belanda mulai menghitung berapa kewajiban yang harus dibayar Indover.

Deputi Gubernur BI Ardhayadi menuturkan, saat ini, proses di pengadilan masih berjalan dan proses penghitungan kurator telah selesai. Pada 23 Desember mendatang akan diputuskan mengenai klaim yang diajukan kreditur. Pada Desember-Januari Indover akan membayar kewajibannya 20-25 persen setelah ada verivikasi klaim tersebut.

Survei LPI: Mayoritas Publik Apresiasi Kinerja Kepala BIN

"Itu bagus karena bank BPPN dulu saja dibayar kurang dari 30 persen," kata dia di Jakarta, Selasa, 17 November 2009.

Menurutnya, hal tersebut belum merupakan final. BI optimistis Indover membayar kewajibannya bisa di atas 50 persen.

Ardhayadi memperkirakan, jumlah total kewajiban kurator sekitar 350-400 juta euro. Sedangkan saat ini, Indover mempunyai dana non tunai sekitar 150 juta euro.

Indover adalah anak usaha BI di Amsterdam Belanda, yang dilikuidasi akibat krisis monter tahun lalu. Indover mempunyai kewajiban jangka pendek 452,3 juta Euro dan pinjaman sindikasi dan bilateral mencapai 156,5 juta euro.

Nasdem Bidik Ustaz Kondang Das'ad Latif untuk Diusung di Pilkada Makassar 2024

Beberapa bank di Indonesia tersangkut dananya di Indover, di antaranya Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Lippo (CIMB Niaga saat ini), dan Bank Ekonomi Raharja.

antique.putra@vivanews.com

Aktivitas bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Serpong, Tangerang, Banten.

LPS Telah Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah Rp 237 Miliar hingga 20 April 2024

Klaim tersebut milik 42.248 nasabah dari 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta BPR Syariah (BPRS) yang dilikuidasi pada periode tersebut.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024