SURABAYA POST -- Mantan Analis Kepegawaian Kandepag Kota Probolinggo, Drs H Lukman Sukamto akhirnya dijatuhi hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 1 tahun dan 6 bulan dan membayar uang pengganti sekitar Rp 44 juta dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, mantan Kasubag TU Kandepag, Drs H Matrapi Nur dijatuhi hukuman lebih berat, 6 bulan penjara.
"Putusan Pak Lukman baru kami terima hari ini," ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, Soegeng Prakoso SH, Rabu (18/11). Sebenarnya, putusan majelis hakim di tingkat MA (kasasi) itu sudah digedok 24 September 2009 lalu.
Majelis hakim yang menangani berkas Lukman itu terdiri atas, Soedarno SH, Timur P. Manurung SH, dan Imron Anwari SH. Majelis hakim ini pula yang menangani berkas Matrapi Nur dan menggedoknya pada 7 September lalu.
Disinggung mengapa putusan terhadap Matrapi dan Lukman berbeda padahal kasusnya sama, korupsi penerimaan CPNS di Depag, Kasi Pidsus Kejari mengaku tidak tahu. "Benar, kasusnya sama, majelis hakimnya juga sama tetapi putusannya tidak sama. Mohon maaf saya tidak punya wewenang mengomentari putusan kasasi MA," ujar Soegeng Prakoso.
Dengan turunnya dua putusan kasasi itu berarti masih satu lagi kasus yang belum diputus di tingkat MA. Yakni, kasus korupsi dengan terdakwa mantan Kakandepag Kota Probolinggo, Drs H Nazli Idris MSi. "Saya juga belum tahu kapan turunnya berkas Pak Nazli," ujar Soegeng.
Disinggung soal kilas balik kasus korupsi dalam penerimaan CPNS di Kandepag Kota Probolinggo tahun 2004 silam, Soegeng kemudian mencerikan kronologisnya. Pertengahan Desember 2006 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo menyidangkan Nazli, Matrapi, dan Lukman.
Laporan: Ikhsan Mahmudi
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
3 Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Membeli Smartphone, Fungsi Atau Spesifikasi!
Gadget
18 menit lalu
Membeli ponsel pintar bisa menjadi keputusan yang menantang, terutama ketika harus memilih antara memprioritaskan fungsi atau spesifikasi. Kita Harus Bisa memilih teliti
Empat tim, yakni Indonesia U23, Uzbekistan U23, Jepang U23, dan Irak U23, akan berduel di semifinal untuk lolos final Piala Asia U23 2024 serta Olimpiade Paris 2024.
Meski tidak gentar, namun Shin Tae-yong tetap mengungapkan kekagumannya terhadap Uzbekistan yang merupakan salah satu kandidat juara Piala Asia U-23 2024.
OnePlus Ace 3 Pro: HP Flagship Bertenaga Snapdragon 8 Gen 3 punya Baterai 6000mAh!
Gadget
33 menit lalu
Informasi mengenai desain dan spesifikasi OnePlus Ace 3 Pro telah mulai tersebar, dengan kehadiran Snapdragon 8 Gen 3 menjadi salah satu sorotan utama.
Selengkapnya
Isu Terkini