KPU Umumkan Caleg Sementara Malam Ini

VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum rencananya mengumumkan daftar calon legislatif sementara di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 26 September 2008, pukul 20.00 WIB.

Kemenag Siapkan Skenario jika Bandara Minangkabau Tak Beroperasi akibat Erupsi Selama Masa Haji

Anggota komisi kelompok kerja calon legislatif Endang Sulastri, Jumat, 26 September 2008 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, belum bersedia menyebut jumlah calon resmi dan calon yang dicoret karena tidak memenuhi syarat.

Semalam, komisi mengundang pengurus partai politik untuk proses validasi terakhir. Partai-partai kembali melengkapi syarat yang belum lengkap, misalnya kurang berkelakuan baik dari kepolisian.  Komisi mencoret daftar caleg yang tidak dapat memenuhi persyaratan.

Kejar Target 1 Juta Barel Minyak Per Hari, SKK Migas Perkuat Manajemen Rantai Pasok

Menurut susunan acara komisi, pukul 16.00 WIB hingga pukull 18.00 WIB nanti proses pengambilan tanda tangan pengurus partai terhadap daftar calon sementara yang akan diumumkan.

Mengenai mekanisme pengumuman daftar calon legislatif sementara di media massa, Endang mengatakan, masih dibahas komisi. “Media mana yang berhak. Sekarang ini belum. Soalnya lewat agency. Kemungkinan TVRI dan Republika,” Endang.

Zulhas Sebut Eko Patrio Pantas Menteri, Gerindra: Kami Senang-senang Saja
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Brigjen Mukti Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Sudah Kehabisan Modal

Total 62 orang ditetapkan sebagai tersangka perihal kasus narkoba yang berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024