VIVAnews - Setelah sebelumnya sempat menarik diri, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan kembali masuk dalam Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Pornografi. PDIP membawa draf RUU Pornografi buatan sendiri, yang memuat 3 prinsipnya.
Prinsip pertama yang dibawa partai berlambang banteng dengan moncong putih adalah tidak boleh ada kriminalisasi. "Karena itu kita sarankan untuk mendrop beberapa pasal, misalnya pasal 21, 22 dan 23 tentang peran serta masyarakat, dan pasal 14 tentang budaya," ungkap anggota Panitia dari fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 September 2008.
Prinsip kedua, anak-anak yang tersangkut kasus pornografi haruslah dianggap korban. "Ketika anak-anak terlibat dalam pornografi, mereka harus dianggap sebagai korban bukan pelaku. Ini sebagai bentuk perlindungan terhadap mereka," jelas Eva.
Prinsip ketiga, RUU Pornografi tidak boleh masuk ke dalam ranah privat. Kriminalisasi diterapkan jika materi pornografi itu berada di wilayah publik.
Dengan draf bikinan sendiri ini, PDIP berada dalam satu barisan dengan Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional yang tak mau terburu-buru mengesahkan draf yang sudah disetujui Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golkar dan Partai Demokrat. Sementara Partai Damai Sejahtera masih belum menentukan sikap.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Gus Fawait pun diminta agar bergerak melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan partai lain khususnya dalam menentukan siapa sosok yang akan mendampinginya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini prakiraan cuaca hari ini Sabtu 27/04/2024 untuk sebagian besar wilayah DKI Jakarta. Seperti
Idam Holid Harahap Penasehat hukum AY eks mantri Bank BUMN di Bandar Lampung menyampaikan, bahwa pengganti kerugian negara atas kasus yang menyeret kliennya.
Kasus DBD di Lampung Meningkat, Tercatat 1.779 Kasus Ditemukan dengan 10 Orang Meninggal Dunia
Lampung
34 menit lalu
Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Lampung mengalami peningkatan. Dalam kurun Bulan Januari hingga Februari 2024 ditemukan 1.779 kasus DBD dengan 10 orang.
Selengkapnya
Isu Terkini