Bakrie Akui Selesaikan Repo ke Danatama

VIVAnews - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) telah menyelesaikan transaksi repurchase agreement (repo) kepada kreditornya, PT Danatama Makmur dan PT Nusa Bintang Lestari. Penyelesaian transaksi (settlement) tersebut dilakukan pada Desember 2009.
 
Chief Financial Officer Bakrie & Brothers Eddy Soeparno mengakui adanya penyelesaian repo tersebut. "Sudah settle bulan ini," kata Eddy saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Selasa 29 Desember 2009.
 
Dia menambahkan, perseroan menjaminkan beberapa saham anak usaha pada transaksi repo tersebut. "Kolateralnya saham non Bumi Resources," ujarnya.
 
Meski demikian, Eddy tidak ingat berapa nilai repo serta jumlah saham anak usaha yang dijadikan kolateral tersebut. Menurut dia, perusahaan membayar repo dengan dana internal, bukan pinjaman.
 
Berdasarkan kabar yang beredar, perusahaan memperoleh repo sebesar Rp 110 miliar dari dua kreditor, Danatama dan Nusa Bintang pada September 2009.

arinto.wibowo@vivanews.com

Equestrian All Star Tour 2024 Segera Digelar, Ajang Pengembangan Atlet Berkuda Indonesia
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom (Dok. Istimewa)

Perintah Kepala BNN ke Anak Buah saat Kerja Cegah dan Berantas Narkoba

Kepala BNN Marthinus Hukom melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menemui jajarannya.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024