Sambut 2010, Harga Pokok Pembelian Gabah Naik

VIVAnews - Menyambut tahun baru 2010, harga pokok pembelian (HPP) gabah mengalami kenaikan.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan tanggal 29 Desember 2009 disebutkan bahwa rata-rata kenaikan itu sebesar 10 persen.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan kenaikan tersebut untuk menyesuaikan keuntungan petani di masa depan.

"Inpres ini berlaku mulai 1 Januari 2010," kata Suswono dalam konferensi pers di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis 31 Desember 2009.

Kenaikan harga yang berlaku adalah untuk gabah kering panen (GKP) di petani dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa/kotoran maksimal 10 persen dari HPP Rp 2.400 menjadi Rp 2.640.

GKP penggilingan di petani dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa/kotoran maksimal tiga persen naik dari Rp 2.440 menjadi Rp 2.685.

Gabah kering giling (GKG) penggilingan di petani dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa/kotoran maksimal 10 persen naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 3.300.

GKG di gudang Bulog di petani dengan kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa/kotoran maksimal tiga persen naik dari Rp 3.040 menjadi Rp 3.345.

Beras di gudang Bulog dengan kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 20 persen, kadar menir maksimal dua persen, derajat sosoh minimal 95 persen naik dari Rp 4.600 menjadi Rp 5.060.

arinto.wibowo@vivanews.com

Terpopuler: Jeritan Shin Tae-yong, China dan Korsel Telah Tiba
Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur

AKBP Syukur: Situasi Paniai Kondusif Usai Ada Serangan dari OPM

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur mengatakan saat ini kondisi di wilayah Paniai sudah kondusif usai Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan penyerangan terhadap petugas.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024