VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta agar pemerintah membentuk otoritas jasa perbankan. Pembentukan ini untuk mengantisipasi pelanggaran dalam kegiatan perbankan.
"UU Perbankan mengamanahkan otoritas keuangan harus dipisah dari otoritas moneter," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 12 Januari 2010.
Hal tersebut disampaikan Haryono usai bertemu dengan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany. Pertemuan berlangsung selama dua jam di Gedung KPK.
Haryono menjelaskan, pembentukan otoritas perbankan itu dimaksudkan agar indepedensi perbankan menjadi efisien. "Tidak terjadi penyimpangan seperti halnya Century dan fee yang sedang kita tangani," ujarnya.
Menurutnya, otoritas jasa perbankan harus sudah dibentuk paling lambat 31 desember 2010. Undang-undang dan infrastruktur sudah dapat diselesaikan.
Sementara itu, Fuad Rahmany menambahkan, otoritas jasa perbankan ini seharusnya sudah dibentuk pada 2002. "Tapi sampai saat ini belum terbentuk dan paling telat 2010 sudah harus terbentuk," jelasnya. "RUU otoritas jasa keuangan ini juga sudah masuk Prolegnas 2010."
Menurutnya, dengan hadirnya Otoritas Jasa Keuangan, diharapkan pengawasan terhadap perbankan yang saat ini masih lemah dapat diperkuat. Sehingga pemberian FPJP ke Bank Century tidak terjadi lagi. "Pemberian FPJP itu karena lemahnya pengawasan, ini harus segera dibentuk otoritas jasa perbankan," jelasnya.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Temukan cara mudah dan cepat untuk mendengarkan lagu Spotify tanpa harus memiliki akun. Gunakan Song.Link, Songwhip, atau ekstensi Chrome untuk akses instan!
Kepastian itu didapat usai Arema FC bermain imbang 0-0 melawan Madura United. Duel itu digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Madura pada Selasa, 30 April 2024 kemarin.
Sivakorn Pu-udom Asisten VAR Timnas Indonesia U-23 Vs Irak, Ini Dia Tandem Shen Yinhao Kemarin
Gorontalo
11 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Irak di laga perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23. AFC menunjuk Sivakorn Pu-udom sebagai asisten VAR pada laga tersebut.
Tiga Kandidat Kapten Pengganti Rizky Ridho untuk Timnas Indonesia U-23 Kontra Irak
Wisata
16 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho saat menghadapi Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin
Selengkapnya
Isu Terkini