Tolak Simplifikasi Tarif Cukai, Pengusaha Rokok Dukung Langkah Jokowi

Ilustrasi rokok.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Sejumlah pengusaha dan pengelola perusahaan rokok yang tergabung dalam Gaperoma, menyatakan mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo yang menolak simplifikasi tarif cukai dari 10 tier menjadi lima tier.

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Simplifikasi dinilai, dapat berdampak ke matinya pabrik rokok dan ciptakan pengangguran.

Ketua Umum Gaperoma, Johni SH mengatakan, simplifikasi akan berdampak pada banyaknya perusahaan rokok yang berguguran dan puluhan ribu tenaga kerja industri hasil tembakau (IHT) akan kehilangan lapangan pekerjaan. 

Rokok Ilegal Makin Marak, Kenaikan Cukai Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi

Ia menuturkan, meski secara tegas menolak simplifikasi, pihaknya tidak menolak rencana pemerintah menaikkan cukai rokok pada 2020 nanti. Asalkan, kenaikan itu tidak melebihi angka inflasi.

"Simplikasi itu penyederhanaan sistem tier cukai dari yang semula 10 menjadi lima tier. Hal ini memberatkan kalangan perusahaan rokok, terutama rokok rakyat. Ini akan mematikan rokok rakyat,” jelas Johni, dikutip dari keterangannya, Rabu 14 Agustus 2019.

Kenaikan Cukai Rokok Terlalu Tinggi, Pengamat Nilai Penerimaan Negara Jadi Tak Optimal

Menurut Johni, rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan simplifikasi penarikan cukai, hanya akan menguntungkan monopoli pemasaran rokok perusahaan besar. 

Selain itu, rencana itu tentunya akan mematikan industri rokok di dalam negeri. Sehingga, akan tercipta monopoli usaha di bidang industri hasil tembakau.  

"Saya sangsi, kebijakan simplifikasi akan meningkatkan pendapatan negara. Yang pasti, hanya menguntungkan perusahaan dan produsen rokok besar. Mematikan produsen rokok rakyat," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada Kementerian Keuangan untuk menghentikan rencana penerapan kebijakan simplifikasi tarif cukai tahun depan. Sebab, dampaknya tentu berbahaya bagi perekonomian negara dan masyarakat dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya