Ibu Kota Baru Hanya Butuh 40 Ribu Hektare Lahan Sukanto Tanoto

Lokasi Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara. Sepaku dan Samboja, Kutai Kartanegara, akan menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan izin konsesi hutan tanaman industri (HTI) yang dimiliki oleh pengusaha di kawasan Ibu kota baru seluas 179 ribu hektare (ha). Diketahui, lahan itu dikelola oleh satu kelompok bisnis di bawah Royal Golden Eagle (RGE) yang dimiliki oleh Sukanto Tanoto. 

RI Wajib Genjot Upaya Mitigasi Perubahan Iklim, Bambang Brodjonegoro Beberkan Alasannya

"Dia dapat izin 179 sekian ribu hampir 180 ribu (ha). terus di sebelah sananya lagi ada lagi, jadi banyak dia. Dapat izinnya itu banyak," ungkap Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2019. 

Untuk pengalihan lahan tersebut, Siti mengatakan, ada mekanisme perizinannya yang sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri. Karena lahan tersebut lahan negara, Siti menegaskan pemerintah bisa mengambil berapa pun yang dibutuhkan dan kapan pun.

Pembangunan Ekonomi RI Belum Sertakan Aspek Mitigasi Perubahan Iklim, Ini Penyebabnya

Dia juga menegaskan, bahwa soal pengambilalihan itu sudah dibicarakan dengan kelompok pengusaha tersebut.

"Sudah, cuma kan persisnya kan kalau mau di adendum SK (surat keputusan) itu kan harus tau persis lokasinya di mana-mana. Tapi yang penting mekanismenya ada," kata Siti. 

Viral Orang Terkaya di Indonesia Beli Hotel Mewah Bintang 7 di China, Begini Penampakannya

Pemerintah, lanjut Siti, masih memetakan lokasi yang dibutuhkan. Saat ini kajiannya masih dilakukan oleh Bappenas. "Kan masih harus tunggu, harus tau persis lokasinya sebelah mana, sebelah mana," katanya.

Ditemui terpisah, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, Pemerintah tidak akan mengambil seluruh lahan yang izin HTI-nya dipegang pengusaha itu. Lahan HTI yang dibutuhkan untuk Ibu Kota baru hanya 40 ribu ha.

"Ya kita butuhnya cuma kalau yang HTI itu kita cuma butuh 40 ribu hektare kok. kita ambilnya 40 ribu aja kenapa ambil semuanya," kata Bambang.

Apakah nanti akan langsung diambil oleh Pemerintah, Bambang mengatakan, itu tergantung dari mekanisme yang ada di Kementerian LHK. Bappenas hanya menyampaikan jumlah kebutuhan lahan HTI untuk Ibu kota negara.

"Yang penting kita menyampaikan kita butuh sekian. Mekanisme pengambilannya adalah LHK sesuai aturan yang berlaku. Kita hanya menyampaikan ini wilayahnya butuh sekian," ujarnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya