Kata Mendag Enggar Soal Penggabungan Kemendag dengan Kemenlu

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kompleks Istana Kepresidenan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menanggapi usulan soal penggabungan Kementerian Luar Negeri dengan Kementerian Perdagangan. Ia menyebut hal itu menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo.

Pj Gubernur NTB Diminta Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

"Itu kewenangan dari presiden. Kita enggak tahu. Apapun kewenangannya harus diikuti," kata Enggar di Sarinah, Jakarta, Minggu 6 Oktober 2019.

Ia mengatakan, saat ini saja belum dapat dipastikan penggabungan dua kementerian tersebut. Ia meminta agar menunggu saja tanggal 20 Oktober 2019 usai pelantikan presiden. 

Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae, Anies Bilang "Situasinya Memang Amat Serius"

"Tentunya presiden sedang terus lakukan kajian. Saya enggak tahu tapi itu hak sepenuhnya presiden baik nomenklatur ataupun isinya. Jadi itu hak prerogatif dari presiden," kata Enggar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan, selama lima tahun pertama pemerintahannya telah meletakkan pondasi pembangunan yang Indonesia sentris untuk percepatan di bidang infrastruktur. Menurut Jokowi, hal ini berbeda dengan pembangunan sebelumnya yang masih Jawa sentris.

Toyota dan Daihatsu Reformasi Besar-besaran

Selain itu, jajarannya telah melakukan reformasi struktural selama lima tahun pertama. Namun, diakuinya, reformasi struktural ini belum dilakukan secara besar-besaran. [mus]

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Gerindra Sebut Daftar Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Terungkap Mendekati Oktober 2024

Saat ini, marak beredar susunan kabinet menteri Prabowo yang sumbernya tak jelas.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024