Lindungi Alam RI, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Diluncurkan

Launching Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Pemerintah menghadirkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup atau BPDLH yang ditujukan mengoptimalkan seluruh dana demi membiayai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Badan tersebut diresmikan, hari ini, Rabu 9 Oktober 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta.

Terima Aspirasi Walhi soal SDA dan Lingkungan Hidup, Ganjar Respons Begini

Badan tersebut memiliki Komite Pengarah yang beranggotakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perhubungan, Menteri Pertanian, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Menteri Perindustrian serta Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Tujuannya agar kita mampu kelola dana lebih optimal dan sinergis. Kita juga bisa optimalkan penggunaan dana dan mobilisasi sumber-sumber dana baik dalam maupun luar negeri. Badan ini mampu menyediakan dana yang sustain," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara tersebut.

Pentingnya Merawat Lingkungan dengan Melakukan Konservasi Air

Dia menegaskan, pada dasarnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN telah memiliki alokasi khusus yang ditujukan mendanai perlindungan dan pengelolaan lingkungan, yakni climate budget tagging. Alokasi anggaran tersebut dari tahun ke tahunnya juga terus mengalami peningkatan.

"Tahun 2016 itu Rp74,2 triliun anggaran yang dapat tagging dari sisi climate dan meningkat pada 2017 menjadi Rp95,6 triliun. Anggaran yang bisa diidentifikasi terkorelasi dengan climate pada 2018 menjadi Rp109,7 triliun. Ini alokasi untuk menunjang komitmen Indonesia memenuhi Paris Agreement juga," tuturnya.

Fakta Menarik Rwanda, Negara Terbersih di Afrika Timur

Namun begitu, Sri menegaskan, dana yang berasal dari APBN tersebut tidak cukup untuk melindungi dan mengelola seluruh persoalan lingkungan hidup Indonesia. Karenanya, kehadiran BPDLH ditegaskannya dapat menyokong minimnya APBN sehingga dana untuk lingkungan hidup dapat optimal.

"Yang fungsi pertamanya adalah memobilisasi dan kelola pendanaan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tanpa pendanaan tidak berjalan pengelolaan lingkungan baik yang sifatnya restorasi, konservasi atau pencegahan seperti pencegahan kebakaran, hutan," ungkap Sri.

Arsari Tambang melalui PT Mitra Stania Prima (MSP) menargetkan bisa meraih Proper Emas KLHK pada 2025

Kejar Target Proper Emas KLHK 2025, Ini Strategi Arsari Tambang

Arsari Tambang melalui PT Mitra Stania Prima (MSP Smelter) menargetkan meraih penghargaan Proper Emas KLHK pada tahun 2025. Intip strateginya.

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2024