Wapres JK Ingatkan RI Jangan Sampai Punya Masalah HAM Lagi

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Indonesia telah terpilih sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia di Perserikatan Bangsa Bangsa, untuk periode tahun 2020-2022. Indonesia memperoleh suara tertinggi dari kawasan Asia Pasifik, yaitu 174 suara dari 192 suara.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan posisi Indonesia di Dewan HAM akan memberikan fungsi yang baik, meski tentunya akan ada risiko yang harus dihadapi.

"Harapannya tentu kita akan berfungsi, tetapi risikonya kita juga harus menjaga HAM dalam negeri lebih baik. Jangan sampai kita anggota Dewan HAM, tapi ada (masalah) HAM dalam negeri," kata Wapres JK di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Jumat 18 Oktober 2019. 

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

Pemilihan anggota Dewan HAM PBB yang digelar di New York dilakukan untuk mengisi 14 kursi mewakili kawasan Afrika, Asia Pasifik, Eropa Barat, Eropa Timur serta Amerika Latin dan Karibia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB merupakan hasil kerja bersama dan telah melalui proses panjang.

Pandemi COVID-19 di Indonesia Membaik, Masyarakat Diminta Tetap Prokes

"Kemenangan ini merupakan gol pamungkas dari Pejambon yang kami persembahkan untuk Indonesia di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla," ujar Retno.

Ini bukan kali pertama Indonesia duduk sebagai anggota Dewan HAM, karena sebelumnya pernah menjadi anggota pada periode tahun 2006-2007, 2007-2010, 2011-2014 dan 2015-2016. Dalam keanggotaan yang akan dimulai pada Januari 2020, Indonesia akan mengusung tema “A True Partner for Democracy, Development and Social Justice.” (ren)
 

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Konstitusi sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2022