Aset Pemkot Batu Minim Sertifikat

SURABAYA POST– Dari ratusan aset Pemkot Batu, diperkirakan yang sudah bersertifikat hanya sebanyak 20 aset,  sebagian besar adalah tanah sekolah.

Menurut Kepala Bidang Aset, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Batu, Achmad Suparto, untuk melakukan sertifikasi aset secara keseluruhan dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Apalagi bila dibebankan pada satu tahun anggaran. Misalnya, untuk sertifikasi 20-30 aset saja biayanya bisa mencapai Rp 200 juta.

Jumlah lahan milik pemkot Batu yang memiliki sertifikat dari BPN hingga kini hanya sebanyak 20 lahan. Sementara yang belum bersertifikat mencapai 130 lahan. Berupa lahan sekolahan dan perkantoran.  Beberapa aset  ini membutuhkan penyelesaian segera agar status kepemilikannya jelas. ”Contohnya adalah lahan milik SMAN 2 Batu di Kecamatan Junrejo. Sekolah itu berdiri di atas tanah bekas milik desa atau tanah bengkok yang sudah diganti dengan tanah yang lain,” katanya, Senin (25/1).

Persoalan sertifikasi aset ini sendiri berawal saat Kota Batu yang sebelumnya kecamatan bagian dari Pemkab Malang berubah menjadi kota. Kabupaten Malang yang dulu sebagai induk Kota Batu, pada saat penyerahan aset tidak menyertakan sertifikat.


Oleh : Zainul Arifin

Mengenal TTS, Efek Samping Vaksin COVID-19 AstraZeneca
Nurul Ghufron

Nurul Ghufron Minta Maaf Tidak Bisa Hadir Sidang Etik Dewas KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pemanggilan dirinya untuk diproses sidang etik dugaan penyalahg

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024