Logo DW

Majelis Rendah Inggris Setujui Amandemen untuk Tunda Brexit

Perdana Menteri Boris Johnson di sidang parlemen Inggris. (picture-alliance/empics)
Perdana Menteri Boris Johnson di sidang parlemen Inggris. (picture-alliance/empics)
Sumber :
  • dw

Anggota parlemen Inggris memberi pukulan telak pada kesepakatan Brexit di menit-menit terakhir pada hari Sabtu (19/10) dengan menyetujui amandemen yang menunda Brexit sampai undang-undang terkait penarikan diri negara itu dari Uni Eropa disahkan.

Anggota parlemen memutuskan dengan 322 suara untuk mendukung langkah yang diajukan oleh mantan menteri kabinet Oliver Letwin.

Amandemen ini menunda keputusan apakah akan mendukung kesepakatan Brexit dan secara efektif memaksa Johnson untuk meminta perpanjangan ketiga kalinya keluar dari Uni Eropa.

Keputusan tersebut merupakan kemunduran besar bagi Johnson, yang mengatakan kepada anggota parlemen segera setelah pemungutan suara bahwa pemerintah akan memperkenalkan undang-undang yang diperlukan minggu depan.

"Saya tidak akan menegosiasikan penundaan dengan Uni Eropa dan aturan hukum juga tidak memaksa saya untuk melakukan itu," tandasnya.

Pemimpin oposisi Jeremy Corbyn menjawab bahwa "perdana menteri sekarang harus mematuhi hukum" dan meminta perpanjangan waktu untuk Brexit.

Bulan lalu, para anggota parlemen menyetujui undang-undang yang secara eksplisit memaksa Johnson untuk mengirim surat penundaan ke UE jika kesepakatan Brexit-nya tidak disetujui pada hari Sabtu ini. Johnson mencapai kesepakatan yang direvisi dengan Brussels pada hari Kamis lalu.