Apindo Harap Kinerja Ma'ruf Amin Bisa Seperti Jusuf Kalla

Ketua Umum Apindo sekaligus Ketua PHRI, Hariyadi Sukamdani
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Asosiasi Pengusaha Indonesia menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantornya Jakarta, Rabu 6 November 2019. Apindo menyampaikan keinginan agar Ma'ruf melanjutkan kerja Wapres sebelumnya, Jusuf Kalla, untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.

img_title Jam Kerja 45 Jam per Minggu Jadi Sorotan, Ternyata Begini Asal-usulnya

"Pada waktu Pak JK, itu koordinasi kami sangat baik, di mana saat kami menghadapi kesulitan, artinya komunikasi yang kurang lancar dengan kementerian dan lembaga dan pemda, pada saat era Pak JK dapat dijembatani dengan baik oleh Kantor Wapres," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani usai pertemuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Apindo juga menyerahkan langkah atau roadmap Apindo ke depan, kepada Ma'ruf. Menurut Hariyadi, roadmap disusun untuk membantu pemerintah memetakan permasalahan dan juga mencari solusinya.

img_title Awal Mula Usulan Jam Kerja 45 Jam per Minggu, Pengusaha Sebut Indonesia Kalah dari Vietnam

"Itu kita sampaikan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Kami berharap dukungan Pak Wapres untuk menyelesaikan permasalahan regulasi yang menjadi catatan bagi kami," imbuh dia.

Roadmap yang diserahkan tersebut menurutnya disusun oleh para pengusaha sendiri. Roadmap disebut mencakup segala sektor untuk bisa dikaji oleh wapres.

img_title Jelang RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Apindo Ingatkan Dampaknya ke Dunia Usaha

"Kami juga sampaikan dukungan kepada bapak wapres supaya program kita ke depan adalah menciptakan lapangan kerja," kata Hariyadi.

Ilustrasi pekerja buruh.

Nasib Pekerja Outsourcing Berubah, Ini Aturan Baru soal Kontrak dan Pesangon

Aturan mengenai pekerja alih daya atau outsourcing ikut berubah setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Ketentuan baru tersebut…

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut