Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Ditahan, Jadi Tersangka Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Alamsyah jadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sagil Siswa SD Tinggi 2 Meter, YouTuber Korea Diajak ke Hotel hingga IRT di Garut Tewas Dibunuh

"Ya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 November 2019.

Yang bersangkutan disebut sudah ditahan. Dia ditahan sejak 21 Agustus 2019. Benny ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih menyelidiki sudah berapa lama mantan kapolsek Metro Kebayoran Baru ini mengonsumsi barang haram tersebut.

Polisi Pengedar Sabu Ditangkap di Mamuju Sulawesi Barat

"Sudah ditahan di Rutan Narkoba," katanya lagi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Edy Pramono mengatakan kasus ini sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah, benar saja ditemukan barang haram tersebut di sana.

Nekat Selundupkan Sabu 6 Kg, Tiga Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

"Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kita melakukan kegiatan sidak di sana. Oleh karena itu, kita lihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," ucap dia.

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang dimiliki oleh WN Australia

Akuntan Asal Australia Dibekuk Polisi di Bali

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengamankan akuntan Warga Negara Australia (WNA) inisial TAS (49) dan seorang WNA perempuan berinisial TIM (31) yang tinggal di Bali

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024