Tertarik Ajukan KPR Syariah? Ini Syarat dan Keuntungannya

Ilustrasi beli rumah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Ingin punya rumah pribadi dalam waktu dekat? Anda tentu sudah mulai merencanakan pembelian ini sejak sekarang.

BCA Jor-joran Kasih Bunga KPR dan KKB hingga 2,65 Persen

Rumah merupakan salah satu aset dengan nilai cukup tinggi, sehingga pembeliannya jelas akan membutuhkan dana besar. Inilah salah satu alasan utama mengapa banyak orang sulit memilikinya.

Namun tidak harus membelinya secara tunai, Anda juga bisa mengandalkan layanan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) untuk kebutuhan yang satu ini. Saat ini, hampir semua bank menyediakan produk KPR di dalam layanan mereka, beberapa bahkan menyediakan KPR Syariah yang lebih menguntungkan.

Ekspansi Bisnis di Parepare, BTN Targetkan Salurkan KPR Baru Rp48 M

Lalu, apakah Anda tertarik dengan KPR yang satu ini? KPR Syariah merupakan layanan KPR yang dibuat dengan menggunakan sistem syariah Islam.

Di dalam praktiknya, KPR ini tidak menerapkan sejumlah bunga kepada nasabahnya. KPR syariah ini memiliki perbedaan yang cukup besar dengan KPR konvensional, sebab sistem transaksi yang dilakukan adalah prinsip jual-beli barang/rumah (murabahah).

BTN Targetkan Kredit pada 2022 Tumbuh hingga 11 Persen

Selama beberapa tahun belakangan, KPR Syariah ini cukup banyak diminati. Hal ini bisa dilihat dari jumlah nasabahnya yang semakin lama semakin banyak saja. Apakah Anda tertarik mengajukan KPR Syariah? Simak ulasan berikut seperti dikutip dari Cermati.com.

Keuntungan Menggunakan KPR Syariah

Ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari layanan KPR syariah, beberapa di antaranya adalah:

1. Uang muka atau DP yang ringan

Uang muka selalu menjadi masalah utama kebanyakan orang untuk mengakses layanan KPR, sebab jumlahnya bisa saja mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jika KPR konvensional rata-rata menerapkan uang muka sekitar 25-30 persen bagi nasabahnya, maka KPR syariah justru menawarkan besaran uang muka yang lebih ringan.

Anda sudah bisa mengakses layanan ini dengan uang muka sebesar 10% saja. Hal ini tentu akan sangat membantu, terutama jika sejak awal Anda memang hanya memiliki dana yang terbatas untuk proses pengajuan KPR Anda.

Uang muka yang ringan ini akan membantu Anda lebih cepat untuk memiliki rumah, sebab Anda hanya akan membutuhkan waktu yang singkat untuk mengumpulkannya.

2. Cicilan Bersifat Tetap

Bunga KPR kerap menjadi sesuatu yang “menakutkan” bagi kebanyakan orang, sebab nilainya akan menambah jumlah pokok utang secara signifikan. Di dalam KPR Syariah tidak dikenal sistem bunga.

KPR Syariah tidak akan mengacu pada suku bunga kredit yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI). Sebab sejak awal KPR ini memang tidak menerapkan sistem bunga bagi nasabahnya.

KPR syariah akan menetapkan sejumlah margin atas pembelian rumah dan ini akan ditambahkan dengan harga pokok rumah tersebut setelah dikurangi dengan uang muka. Selanjutnya, nasabah akan mencicilnya dalam nilai yang tetap setiap bulan, sesuai dengan masa cicilan yang telah disepakati.

Contoh: Harga rumah Rp500 juta, margin yang ditetapkan Rp100 juta. Jumlah cicilan = (Rp500 juta + Rp100 juta) – uang muka/masa cicilan yang disepakati (bulan).

3. Tidak Ada Pinalti

Saat nasabah ingin melakukan pelunasan KPR lebih awal, maka yang bersangkutan bisa melakukannya tanpa biaya pinalti. KPR Syariah tidak mengenal sistem pinalti, sehingga nasabah bisa melakukan pelunasan awal kapanpun mereka memiliki dana yang memadai untuk kebutuhan tersebut, tanpa perlu merisaukan sejumlah pinalti.

Syarat Pengajuan KPR Syariah

Sabagaimana pengajuan KPR pada umumnya, Anda juga wajib memenuhi semua persyaratan pengajuan KPR Syariah ini dengan baik. Berbagai persyaratan ini sebenarnya hampir sama saja dengan persyaratan pengajuan KPR pada umumnya.

Berikut ini adalah beberapa syarat pengajuan KPR Syariah yang wajib Anda penuhi dengan baik:  
Melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR syariah.
Mengisi formulir pengajuan KPR syariah.

  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun saat proses pengajuan.
  • Berstatus sebagai karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal selama 2 tahun.
  • Wiraswasta dengan usaha yang sudah berjalan minimal 3 tahun.
  • Profesional dengan pengalaman praktek selama minimal 2 tahun.
  • Memiliki riwayat kredit yang bersih (baik).
  • Memenuhi persyaratan untuk menjadi pemegang polis asuransi.

Pahami dengan Baik dan Pilih Produk KPR Syariah Sesuai Keinginan

Jika Anda tertarik segera mengajukan KPR Syariah, pastikan Anda meluangkan waktu untuk mengenal dan memahami secara detail produk yang satu ini. Ada banyak keuntungan yang bisa dinikmati di dalam produk KPR Syariah, apalagi jika Anda bisa memilih layanan dari bank paling tepat. Kenali dan pilih produk KPR Syariah sesuai keinginan dan menguntungkan, sehingga Anda bisa mendapatkan manfaat maksimal dari produk yang satu ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya