SURABAYA POST- Obsesi pemerintah yang menginginkan getkan swasembada garam dipastikan sulit tercapai selama larangan impor garam tidak diberlakukan secara ketat.
“Sebagai pelaku bisnis garam, bukannya saya pesimistis apabila swasembada garam nasional itu tidak akan bakal terwujud. Pasalnya, larangan impor garam kenyataannya hanya sebatas slogan saja, tanpa ada tindakan konkret oleh pemerintah,” kata pengawas Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium (Aprogab) wilayah Madura sekaligus Ketua Koperasi Primer Garam Indonesia (KPG) Sampang, H Badruttaman, Kamis 28 Januari 2010 .
Hal itu ia tegaskan menanggapi program Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faisal Zaini yang berobsesi ingin menjadikan Pulau Madura sebagai kawasan swasembada garam nasional.
Menurut Badruttaman, jika memang pemerintah serius menerapkan larangan impor garam konsumsi, kecuali garam yang terdaftar sebagai garam industri maka dipastikan tidak akan terjadi harga garam rakyat setiap menjelang musim panen anjlok di pasaran karena kalah bersaing dengan garam impor.
“Setiap musim panen para petani kelimpungan karena harga garam turun drastis. Bahkan ada yang terpaksa membuang hasil panennya karena harga jualnya tidak sebanding dengan biaya angkut yang jauh lebih tinggi. Jadi, saya berharap pemerintah benar-benar serius menstabilkan harga garam agar kesejahteraan petani bisa dientaskan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Aprogab Wilayah Madura, H Ainur Rofik optimistis program swasembada garam nasional dapat terwujud. Mengingat, stok garam di Madura berjumlah 230 ribu ton, baik kualitas 1 maupun 2.
Berdasarkan data disampaikan Helmy saat berkunjung ke Madura beberapa hari lalu, luas lahan garam di Madura yang diekploitasi mencapai 15.347 hektare, tersebar di tiga kabupaten, yakni Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Sedangkan produksi garam nasional pada 2008 lalu hanya sekitar 1,2 juta ton, jauh lebih sedikit dibanding kebutuhan garam nasional pada 2009 yang mencapai 2,8 ton, sehingga pemerintah terpaksa melakukan impor garam sebesar 1,6 juta ton untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Namun, janji pemerintah untuk menghentikan impor garam rakyat dan garam produksi, serta keinginan untuk menaikkan harga garam yang sesuai ketentuan di tingkat petani Rp 325/ kilogram, dalam praktiknya belum terlaksana. Hal itu terjadi karena harga garam cenderung dipermainkan oleh para calo yang bekerja sama dengan para pengusaha garam besar.
Laporan: Achmad Hairuddin
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Temukan update terkini Redmi K70 Ultra, dari prosesor canggih hingga desain premium. Baca lebih lanjut!
Bukan Menghina, Ini Alasan Ernando Ari Selebrasi Joget Usai Tepis Penalti Korea Selatan
Bandung
10 menit lalu
Kiper Timnas Indonesia U-23, Ernando Ari kini tengah menjadi perbincangan hangat usai menepis tendangan penalti dari pemain Korea Selatan pada laga perempat final Piala A
Penyair Joko Pinurbo Wafat, Dunia Sastra Berduka
Jatim
10 menit lalu
Joko Pinurbo wafat di Yogyakarta, Sabtu, 27 April 2024, di usia 61 tahun. Ia adalah penyair kondang Indonesia. Pada tahun 2023, Jokpin meraih Achmad Bakrie Award XIX.
Peringatan Otda ke-28 ini mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekomoni Hijau dan Lingkungan yang Sehat. Dalam kesempatan tersebut, Norman Nugraha membacaka
Selengkapnya
Isu Terkini