BEI Gandeng BKPM Permudah Perizinan Ekspansi Bisnis Emiten Bursa

Kerja sama BEI dengan BKPM.
Sumber :
  • Muhammad Aprian Romadhoni/VIVAnews.

VIVA – Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM dan PT Bursa Efek Indonesia, menandatangani nota kesepahaman untuk mengintegrasikan investasi riil dan portfolio di pasar modal. Hal itu bertujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan investasi nasional.

img_title Prabowo Tegaskan Semua Investasi di Indonesia Bakal Diamankan Pemerintah

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menjelaskan, nota kesepahaman peningkatan investasi antara BKPM dengan BEI ini berfokus pada upaya peningkatan pemahaman pasar modal dan penanaman modal, serta sinergi informasi perusahaan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Melalui sinergi ini diharapkan perusahaan yang sudah tercatat di BEI dan memiliki rencana pengembangan serta perluasan usaha, dapat difasilitasi secara maksimal oleh BKPM," kata Bahlil di Gedung BEI, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.

img_title Perkuat Daya Saing UMKM, BKPM Gandeng IWIP Dorong Kemitraan Inklusif dengan Industri

Bahlil memastikan, upaya fasilitasi oleh BKPM terhadap para perusahaan tercatat itu akan mencakup sejumlah hal, termasuk dari sisi perizinan berusaha maupun fasilitas investasi.

Dia memprediksi bahwa langkah ini akan mampu menjadi motivasi dan mendorong para pelaku usaha, untuk semakin terdorong mengembangkan dan memperluas usahanya.

img_title Dongkrak Pendapatan Daerah, Purbaya Minta BKPM Atur Regulasi Pemanfaatan Hutan Produksi di Aceh

Terlebih, berbagai instrumen investasi di pasar modal saat ini diakui Bahlil juga sudah cukup memadai, dalam memberikan pembiayaan alternatif bagi para pelaku usaha tersebut.

"Karena dengan memanfaatkan alternatif pendanaan melalui pasar modal untuk mengembangkan usaha, hal itu dapat menciptakan lapangan kerja yang cukup luas dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, berdasarkan data perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) per akhir Desember 2019, telah terdaftar sebanyak 668.228 perusahaan.

Perusahaan itu terbagi menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 642.309 perusahaan, serta Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 25.919 perusahaan.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan

Investasi Rp1.010 Triliun Serap 1,44 Juta Tenaga Kerja pada Semester I 2026

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatatkan capaian positif realisasi investasi pada semester pertama tahun 2026.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut