Logo ABC

Warga Canberra Boleh Tanam 2 Pohon Ganja untuk Dipakai Sendiri

Terhitung sejak 31 Januari 2020, warga Canberra diperbolehkan memiliki maksimal dua pohon ganja untuk dipergunakan sendiri.
Terhitung sejak 31 Januari 2020, warga Canberra diperbolehkan memiliki maksimal dua pohon ganja untuk dipergunakan sendiri.
Sumber :
  • abc

UU baru ini menyebut kepemilikan ganja segar hingga 150 gram atau 50 gram ganja kering tidak lagi dikriminalkan.

Sebelumnya, orang dewasa yang kedapatan memilikinya akan didenda sekitar Rp 1,6 juta.

Anonymous woman s hands rolling a cannabis joint. Warga Canberra usia 18 tahun ke atas kini boleh memiliki ganja dalam jumlah kecil untuk digunakan sendiri.

Unsplash: Thought Catalog

Selain itu, diatur pula bahwa warga yang berusia 18 tahun ke atas dapat menanam maksimal dua tanaman ganja di rumah.

Namun, jika suatu rumah memiliki banyak penghuni, maka maksimal pohon ganja yang bisa dipelihara hanya empat pohon.

Warga Canberra hanya diperbolehkan menanam ganja di tempat tinggalnya, dan tidak boleh menggunakan lahan orang lain atau membiarkan orang lain menggunakan lahan mereka.