Jokowi Ingatkan Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan di 2020

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional BNPB
Sumber :
  • Twitter BNPB

VIVA – Di Indonesia, dalam musim hujan, bencana yang biasanya melanda adalah banjir dan longsor. Sementara itu, jika kekeringan, bencana kebakaran hutan dan lahan pun terjadi. Presiden Joko Widodo mengatakan, bencana ini rutin terjadi setiap tahunnya.

Meski kini masih musim hujan, namun menurut Jokowi, tidak lama lagi akan memasuki musim kemarau. Ia mengingatkan, akan ada ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Paling rawan adalah wilayah Sumatera. Kepala Negara, bahkan mencontohkan, di beberapa bagian Aceh, sudah terlihat titik api.

"Setiap musim kemarau pasti ada yang namanya karhutla, lahan gambut. Hati-hati dengan ini. Kita sudah masuk ke musim kemarau di Aceh dan Riau. Sudah ada titik api," kata Presiden Jokowi, dalam pengarahan di Rakornas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seluruh Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Selasa 4 Februari 2020.

Pada 2015, kebakaran hutan dan lahan di Sumatera. dianggap yang paling parah. Kabut, bahkan mengancam negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Kebakaran hutan yang terus terjadi, menurut Jokowi, karena titik api yang mulai muncul tidak langsung ditangani.

"Begitu ada api, muncul satu tolong segera dipadamkan. Mumpung masih satu, jangan sampai jadi dua atau tiga," kata Presiden Jokowi.

Kebakaran hutan dan lahan, jelas dia, bukan saja persoalan rusaknya ekosistem hutan. Tetapi, banyak kerugian-kerugian lain yang didapat jika tidak mengantisipasi kebakaran sedari dini.

Jokowi mencontohkan Australia. Saat ini, negara yang terkenal dengan Kanguru itu kewalahan dalam memadamkan api yang melahap hutan mereka. Bahkan, kebakaran itu terus melebar, dan semakin susah untuk ditanggulangi.

"Sudah capai enam juta hektare (lahan terbakar). Kehilangan 500 juta hewan, fauna yang mereka miliki. Bencana bukan hanya urusan ekonomi, tetapi bisa ke mana-mana," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (asp)

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN
Ilustrasi Monas Jakarta

Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Adapun, UU ini terdiri menjad

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024