Logo WARTAEKONOMI

Apple Didenda Rp374 Miliar Gara-Gara Bikin Lemot iPhone Jadul

(FOTO: Reuters/Yuya Shino)
(FOTO: Reuters/Yuya Shino)
Sumber :
  • wartaekonomi

Tak hanya itu, perusahaan yang bermarkas di Cupertino, AS ini juga tidak mengatakan bahwa masalah ini bisa diatasi dengan mengganti baterai yang ada di iPhone lawas. Akibatnya, banyak pihak yang merasa update baru ini merupakan cara Apple untuk memaksa penggunanya membeli iPhone baru.

Usai isu ini mengemuka di depan publik, Apple meminta maaf dan menawarkan program penggantian baterai iPhone. Program ini diikuti oleh 11 juta orang yang bisa membayar USD 29 untuk baterai iPhone baru.

Apple juga diketahui telah setuju untuk membayarkan denda ini. Mereka juga harus menampilkan keterangan resmi di situs Prancisnya selama satu bulan.

Untuk diketahui, hal ini bukanlah kali pertama Apple dijatuhi denda karena melambatkan iPhone dengan sengaja. Pada Oktober 2018, Apple dijatuhi denda sebesar 5 juta Euro oleh otoritas Italia karena isu serupa.