Rapat Kerja Bareng Pemerintah, DPR Bentuk Panja RUU Omnibus Law

Demo buruh tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Badan Legislasi DPR RI, telah menggelar rapat kerja bersama dengan pemerintah untuk membahas kelanjutan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam rapat kerja tersebut telah disepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Cipta Kerja. 

img_title Respons Putusan MK, DPR Bakal Bentuk Omnibus Law Ketenagakerjaan

"Selanjutnya pembentukan panja. Pemerintah dan anggota, bahwa pembentukan panja pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja tadi sudah ada anggota 35 dan lima pimpinan, dan insya Allah panja akan saya pimpin," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 April 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nantinya, dalam rapat panja akan dibahas lebih lanjut mana saja dari RUU Cipta Kerja yang akan diprioritaskan untuk dibahas. Hingga saat ini, masih belum disepakati kluster mana saja yang akan dibahas lebih dulu.

img_title Komisi Reformasi Polri Usul Omnibus Law Atur Jabatan Polisi di Kementerian/Lembaga

"Dan karena ada lima pimpinan, akan kami atur secara bergilir terhadap kluster yang ada. Setelah selesai rapat ini, kepada temen-temen fraksi supaya nama-nama (anggota) panjanya dapat dikirim," ujarnya.

Panja ini akan memulai pembahasan dengan melakukan uji publik. Kemudian setelah itu setiap fraksi akan memberikan tanggapan per klaster dalam panja. Supratman secara khusus mengatakan pihaknya akan mempercepat pembahasan RUU ini, khususnya klaster-klaster yang tidak memicu polemik di masyarakat.

img_title MK, Mahkamah Bukan Tempat Sampah

"Yang utama adalah mendahulukan pembahasan klaster yang tidak ada persoalan di publik," ujarnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah undang-undang yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo. RUU ini akan meringkas 1.244 pasal dari 79 undang-undang dengan maksud menarik investasi asing.

Namun dalam perjalanannya RUU ini banyak mendapatkan penolakan. Sebab dianggap RUU ini tidak berpihak kepada kaum buruh.

DPR bersama sejumlah serikat buruh gelar audiensi RUU Ketenagakerjaan di Gedung DPR, Jakarta Pusat

Said Iqbal Minta Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tak Seperti Omnibus Law: Dibahas Tengah Malam di Hotel

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta DPR RI tidak buru-buru dalam membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketenagakerjaan.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut