Calon Hakim Agung Harapkan Spesialisasi di MA
VIVAnews - Calon hakim agung dari jalur karir, Sjam Amansjah menganjurkan agar Mahkamah Agung (MA) memberlakukan spesialisasi penanganan perkara. Hal ini, menurut Sjam, penting untuk menegakkan hukum.
"Hidupkan sistem kamar atau spesialisasi di MA," kata Sjam kepada wartawan usai menjalani seleksi hakim agung di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, 15 Februari 2010.
Menurut Sjam, kerap kali hakim agung menangani perkara tidak sesuai dengan latar belakangnya. Padahal hakim tidak bisa menangani semua masalah hukum. "Hakim yang basisnya A dibawa ke perkara B," ujar dia.
Akibat dari masalah ini, lanjut Sjam, yaitu lahirnya putusan berbeda untuk kasus-kasus serupa. Hal tersebut menimbulkan kesulitan bagi hakim di tingkat yang lebih rendah. "Kesulitan di bawah jadi tidak bisa mempedomani, mempelajari masalah di MA," kata dia.
Komisi Hukum DPR menguji tiga calon hakim agung dari jalur karir dan tiga calon dari jalur nonkarir, hari ini. Uji ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
DPR memulai uji kelayakan dan kepatutan pada calon hakim nonkarir, yakni Salman Luthan, Yohanes Sogar Simamora, dan Kolonel CHk. Natsri Anshari. Calon dari jalur karir yaitu Sjam Amansjah, Muhamad Saleh, dan Soltoni Mohdalli diuji mulai pukul 15.30 WIB.