Mahfud MD: Jangan Mimpi Pemakzulan

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengatakan jangan bermimpi untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden maupun wakilnya. Hal tersebut menurut Mahfud tidak mungkin dilakukan dengan melihat kalkulasi politik saat ini.

"Untuk pemakzulan harus disetujui minimal 75 persen dari anggota DPR," kata Mahfud di Jakarta, Jumat 5 Maret 2010. "Kekuatan Partai Demokrat yang memiliki 148 kursi di parlemen sudah lebih dari 25 persen. 25 Persennya kan cuma 140."
 
Mahfud memaparkan bahwa dirinya tadi pagi ditelepon oleh Adnan Buyung Nasution yang membaca pernyataannya dan mengajaknya berdiskusi mengenai pernyataannya di media massa yang menyatakan bahwa Boediono mustahil dimakzulkan. "Saya jelaskan hal yang sama kepada Bang Buyung," jelasnya.
 
Mengenai hasil Pansus Century yang mengatakan terjadi kesalahan dalam bail out, Mahfud mengatakan itu adalah sebuah keputusan politik yang sudah selesai dan sekarang harus segera memasuki proses hukum. "Keputusan politik itu bukan benar atau salah, tapi menang atau kalah," jelasnya.
 
Mahfud menganalogikan dalam proses pengambilan keputusan politik. "Jaket putih bisa dibilang hitam kalau sebagian besar mengatakan hitam," jelasnya.

Sukanto Tanoto Disiapkan Lahan Investasi di IKN, Initip Gurita Bisnisnya
Praktisi Pengobatan sunnah Indonesia, dr Zaidul Akbar

Zaidul Akbar Sebut Ada Bahaya Tersembunyi di Balik Kebiasaan Minum Saat Makan

Penggagas Jurus Sehat Rasulullah, dr Zaidul Akbar mengatakan kebiasaan makan berbarengan dengan minum dapat memicu masalah pada kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024