VIVAnews - Partai Persatuan Pembangunan tidak melihat adanya upaya serangan balik terhadap partai-partai pemilih Opsi C dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menentukan sikap soal kasus Bank Century. Persoalan hukum yang menimpa sejumlah tokoh politik akhir-akhir ini, tidak dilihat PPP sebagai modus serangan balik olah pihak-pihak yang kalah dalam voting Century.
“Oleh karena kasus-kasus hukum itu sudah terjadi jauh sebelum kasus Century diangkat, maka kami tidak melihatnya sebagai serangan balik,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuziy, dalam perbincangannya dengan VIVAnews, Selasa 9 Maret 2010.
Ia menambahkan, apabila pihak terkait memang tidak mempunyai kesalahan di masa lalu, maka tentu tidak ada kesalahan yang perlu diungkit-ungkit. “Kebetulan saja yang bersangkutan kini menjadi figur publik, sehingga ia langsung terlihat dan tersorot. Kesalahannya di masa lalu pun bisa kembali diingat,” kata pria yang akrab dipanggil Rommy itu.
Bagaimanapun, Rommy mengakui, penegakan hukum di Indonesia belum berjalan secara komprehensif, sehingga kasus-kasus hukum yang seharusnya sudah diproses dari dulu, bisa mengendap dalam jangka waktu lama. Sampai saat ini, menurut Rommy, PPP tidak mendapat serangan balik seperti yang diindikasikan oleh sejumlah pihak.
“Bagaimana kami mau diserang, sedangkan kami tidak memiliki kasus hukum untuk dibarter?” kata Rommy. Kasus hukum yang menimpa dua kader PPP, Bachtiar Chamsyah dan Endin Soefihara, pun dinilai Rommy tak bisa dijadikan alat barter politik.
“Kasus hukum mereka sudah sampai pada point of no return. Berkas sudah lengkap, tak bisa lagi digunakan untuk barter,” kata Rommy. Terlebih, lanjutnya, kedua kasus itu berada di tangan KPK yang tidak diragukan lagi integritasnya. Dengan demikian, PPP berharap wacana barter kasus hukum dengan politik tidak lagi dikembangkan.
Rommy menekankan, kasus hukum yang menimpa orang per orang adalah tanggung jawab individu. Karenanya ia meminta tanggung jawab individu dibedakan dengan tanggung jawab institusi kepartaian. “Biarlah yang bersangkutan menghadapi proses hukumnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Rommy.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Rombongan dari Kantor Imigrasi Malang disambut hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan. Setelah tiba rombongan langsung melakukan office tour
Ketua DPC Partai Gerindra Sebut Sekda Supian Suri Siap Jadi Kader Gerindra untuk Tiket Pilkada Depok
Siap
4 menit lalu
Sekretaris Kota (Sekda) Depok, Supian Suri telah menorehkan rekam jejak yang bisa dibaca dan dinilai secara terbuka, Supian Suri nampaknya semakin dekat untuk bisa maju d
Jadwal Piala Asia U-23 2024. Kompertisi tingkat Asia satu ini tinggal menyisaakan dua laga terakhir yakni Irak U-23 vs Timnas Indonesia U-23 dan Jepang U-23 vs Uzbekistan
Saldo DANA gratis hari ini Selasa 30 April 2024 akan diberikan oleh pihak dompet digital DANA kepada para penggunanya. Jika anda ingin mendapatkan, caranya sangat mudah
Selengkapnya
Isu Terkini