VIVAnews - Mahkamah Agung (MA) berharap majelis hakim kasus pembunuhan Mr XX dengan terdakwa Maman Sugianto (27) mengikuti perkembangan. Karena Mahkamah Agung telah membebaskan Imam Khambali alias Kemat (31) dan David Eko Priyanto (17) atas tuduhan pembunuhan korban bernama Fauzin Suyanto.
"Tentunya majelis hakim dapat melihat perkembangan ada putusan MA yang diajukan dua terpidana itu," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Nurhadi, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 4 Desember 2008.
Sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan dari Mamat dan David. Menurut majelis, kedua terpidana itu tidak terbukti sebagai pembunuh Fauzin. "Pemeriksaan DNA korban dan pengakuan Ferry Idham atau Ryan yang mengaku bahwa dialah yang membunuh korban itu," kata anggota majelis, Artidjo Alkostar.
Saat ini, lanjut Nurhadi, Maman harus menunggu keputusan dari majelis hakim. "Dia harus menunggu proses persidangan dan menunggu hasil keputusan tetap majelis hakimnya," jelas Nurhadi.
Kemat, David dan Maman Sugianto didakwa membunuh Mr XX yang semula dikira bernama Asrori dan jasadnya ditemukan di sebuah kebun tebu Jombang, Jawa Timur. Namun, kemudian polisi mengaku ada kesalahan identifikasi. Hasil pemeriksaan DNA, mayat yang ditemukan di kebun tebu ternyata bernama Fauzin Suyanto.
Pemeriksaan DNA dilakukan setelah ada pengakuan dari tersangka Ferry Idham Henyansyah. Pria yang dikenal dengan nama Ryan itu mengaku membunuh dan mengubur Asrori di belakang rumahnya.
Baca Juga :
Tak Sudi Dicoret KPU, Irman Gusman Ajukan Sengketa ke MK Minta Pileg DPD di Sumbar Diulang
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Anda Hari Ini Senin 29 April 2024, Bonus Link DANA Kaget
Bandung
15 menit lalu
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Senin 29 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan HP
OPPO Pad Air Kini Turun Harga: Tablet Ramping dan Bertenaga untuk Hiburan dan Produktivitas
Gadget
15 menit lalu
OPPO Pad Air dengan desain ramping, layar luas, dan performa tangguh. Bawa gaya hidupmu ke level berikutnya dengan tablet ini! Dapatkan spesifikasi lengkapnya di sini.
Sistem pembayaran non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standar atau QRIS kini mulai merambah pedagang Pasar. Hal tersebut terlihat di Pasar Lebak Budi.
Kepala Diskominfo Subang, Dwinan Marchiawati mengatakan, sesuai instruksi Pj Bupati Subang, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengadakan Nobar.
Selengkapnya
Isu Terkini