Menkeu: Kepatuhan Wajib Pajak Belum Memadai

VIVAnews - Tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi belum memadai, meski menunjukkan perbaikan.

"Sebelum 2009 masih di bawah 40 persen dari wajib pajak terdaftar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu 17 Maret 2010.

Namun, pada 2009, Sri Mulyani menjelaskan, tingkat kepatuhan meningkat menjadi 52,02 persen. Peningkatan kepatuhan dapat ditumbuhkan melalui kewajiban yang harus dilaksanakan wajib pajak.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak akan terus melakukan program imbauan dan konseling, serta sosialisasi SPT secara gencar dan simultan kepada kementerian, lembaga negara, asosiasi, dan kelompok masyarakat lainnya.

Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak juga telah memulai kampanye simpatik pada 19 Januari 2010 di berbagai tempat terkait penyampaian SPT.

Selanjutnya pada 23 Februari 2010 melakukan acara simulasi SPT tahunan untuk PPh orang pribadi dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 31 kantor wilayah, 331 kantor pelayanan pajak, 207 kantor pelayanan penyuluhan, dan konsultasi.

Kampanye simpatik dan simulasi itu bertujuan untuk memberikan kemudahan mengisi SPT.

Kesaksian Warga, Gempa Garut Dirasakan Besar dan Terdengar Rumah Gemeretak dan Kaca Bergetar

arinto.wibowo@vivanews.com

Yoki

Menggenggam Kilau Emas, Kisah Inspiratif Yoki Hardian Tenggara

Dengan fokus pada kualitas emas dan kepercayaan konsumen, Yoki optimis dapat terus bersaing dan berkembang di pasar yang dinamis dan terus berubah.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024