Kasus Penyiraman Air Keras

Warga Desa Memprotes Polres Batang

VIVAnews –Puluhan warga Desa Lebok, Kecamatan Warungasem, Batang, Jawa Tengah menggeruduk kantor Kepolisian Batang, Jalan Gadjah Mada No 200, Jumat 5 Desember 2008. Mereka menuntut agar kasus penyiraman air keras yang menimpa warganya, Muniroh, segera diselesaikan.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

”Polisi lambat menangani kasus ini,” kata salah satu perwakilan warga, Hasim, di depan Polres. Ditambahkannya, kejadian yang berlangsung pada 28 Oktober 2008 itu, hingga kini ternyata belum juga menunjukkan titik terang.

Sampai saat ini, warga masih berdiri di depan Gedung Polres. Mereka menunggu penjelasan dari Kepala Kepolisian Resor Batang.

Politisi Demokrat Debby Kurniawan Daftar Jadi Bacabup Lamongan ke PKB, Ini Alasannya

Kepala Kepolisian Resor Batang, Ajun Komisaris Besar HA Luthfi membantah polisi lambat menangani kasus ini. ”Dari awal kita intensif. Soal kelambatan, tidak bisa diukur dengan waktu, tapi alat bukti,” katanya di Polres Batang, Jumat 5 Desember 2008.

Pada tanggal 30 Oktober, tambahnya, polisi sudah melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi. Sejauh ini bukti yang dikantongi polisi baru pengakuan korban, sehingga diperlukan alat bukti lain. ”Kita berusaha keras mengupayakan alat bukti. Belum ada tersangka,” katanya.

PPP Bakal Gelar Rapimnas Tentukan Arah Politik, Berani Gak jadi Oposisi Prabowo?

Sampai saat ini, Muniroh masih dirawat di Rumah Sakit Kalisari, Batang, dengan kondisi badan melepuh.

Laporan: Atikah (ANTV)/ Pekalongan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta untuk Cegah Kriminalitas Perbankan

Penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah tak berdomisili di Jakarta dinilai punya manfaat.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024