VIVA – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi salah satu sektor usaha yang terkena dampak besar dari adanya pandemi, yang melanda Indonesia sejak tahun lalu.
Sosiolog Pedesaan Institut Pertanian Bogor, Sofyan Sjaf mengatakan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 sangat berpengaruh bagi para pelaku usaha tersebut
"PPKM ini sangat terpengaruh dengan pendapatan masyarakat, yang notabene adalah UMKM," ujarnya di Jakarta, dikutip Selasa 3 Agustus 2021.
Menurut dia, perpanjangan PPKM yang dilakukan pemerintah membuat para pelaku UMKM kesulitan untuk menjalankan bisnis mereka dengan normal.
"UMKM mendagangkan barangnya di pasar, kemudian di tempat-tempat tertentu. Tetapi, sekarang pembatasan skala itu menjadi penting," tutur Wakil Kepala Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat IPB itu.
Dengan dibatasi waktu mereka berjualan, para pelaku UMKM bakal mendapat pemasukan yang jauh lebih rendah dari target perhitungan mereka.
"Yang tadinya omzetnya bisa Rp10 juta, sekarang turun, bahkan tidak ada setengahnya," ungkapnya.
Namun di sisi lain, kebijakan PPKM yang dilakukan pemerintah dianggap tepat, karena kebijakan itu untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia.
"Kebijakan pemerintah saya kira tepat juga. Mereka membatasi mobilitas penduduk agar tidak terjadinya kontak fisik atau social distancing, yang dikawal dengan baik," katanya.
Meski demikian, menurut Sofyan seharusnya masyarakat yang terkena dampak diberikan ruang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah dan pendataan dilakukan dengan akurat.
"Jadi, sudah saat kita bangun dan bangkit. Karena COVID-19 sangat memberikan arti buat kita," ujarnya.