VIVAnews - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Pertamina (Persero) memberikan insentif dan pelayanan khusus sesuai kerugian yang dialami pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat transisi perubahan harga dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500/liter.
Hal itu disampaikan departemen dalam siaran persnya, Jumat 5 Desember 2008. Dalam keterangan tertulis itu dijelaskan, sebagai antisipasi kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Tertentu Jenis Bensin Premium terhitung mulai pukul 00.00 WIB 1 Desember 2008, pada 30 November 2008, Departemen ESDM telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
Disebutkan, untuk mengantisipasi tingginya permintaan bensin premium di SPBU, PT Pertamina telah menyiapkan pasokan tambahan bensin premium di seluruh instalasi, terminal, depot BBM dan membuka operasional depot selama 24 jam serta membuka pelayanan bagi pengusaha SPBU untuk menebus delivery order (DO) secara langsung dan dikirim saat itu juga.
PT Pertamina juga akan memberi insentif bagi pengusaha SPBU yang menebus DO pada Minggu, 30 November 2008. Dengan demikian, diharapkan pendistribusian bensin premium ke SPBU dapat berjalan lebih lancar dan antrian di SPBU akan berkurang.
Namun pada 1 Desember 2008, berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Departemen ESDM, BPH Migas, dan PT Pertamina, terdapat beberapa SPBU yang hanya memiliki stok bensin premium dengan jumlah terbatas.
Selain itu, beberapa pengusaha SPBU juga teridentifikasi enggan untuk menebus DO bensin premium sebelum 1 Desember 2008 dengan alasan akan mendapatkan kerugian. Padahal sebelumnya PT Pertamina telah menyampaikan informasi kepada pengusaha SPBU bahwa jika SPBU kedapatan tidak memiliki stok pada 1 Desember 2008 dan tidak mempunyai DO secara sengaja, maka PT Pertamina akan memberikan sanksi.
"Pemerintah berharap agar kondisi normal distribusi bensin premium dapat segera tercapai. Pemerintah juga mengharapkan agar PT Pertamina dapat memberikan insentif dan pelayanan khusus yang sesuai dengan kerugian yang dialami oleh pengusaha SPBU pada saat transisi penyesuaian harga," demikian keterangan itu.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Apakah HP Oppo Anda sering mengalami masalah seperti kinerja lemot, lag, atau patah-patah? Temukan enam tips yang dapat membantu Anda ningkatkan performa perangkat Oppo.
Xiaomi Pad 6S Pro menawarkan layar besar, prosesor canggih, dan fitur-fitur inovatif seperti Xiaomi HyperOS, AI Art, dan Xiaomi Focus Pen guna pengalaman lebih produktif.
Bagi kamu yang penasaran dengan aktor serba bisa ini. Berikut fakta menarik Mengenal Kimmon Warodom Khemmonta, Idol di Close Friend Series. Siapakah dia?
May Day 2024, Ketua Apindo Jabar: Pengusaha dan Buruh Bersatu Menuju Indonesia Emas 2045
Jabar
16 menit lalu
Menurut Ning Wahyu, pengusaha dan buruh adalah partner dalam membangun perekonomian. Sehingga, perlu adanya hubungan emosional guna menuju Indonesia Emas 2045.
Selengkapnya
Isu Terkini