VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie meminta fraksi-fraksi di parlemen segera mengisi kekosongan posisi Ketua Komisi II dan Komisi V. Ketua Komisi II sebelumnya diduduki politisi Golkar Burhanuddin Napitupulu dan Ketua Komisi V diduduki politisi Partai Amanat Masional Taufik Kurniawan.
Burhanuddin Napitupulu beberapa waktu lalu meninggal dunia. Sementara Taufik Kurniawan menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan rekan separtainya, Marwoto Mitrohardjono, yang meninggal dunia pula.
“Kami berharap agar kedua kekosongan tersebut dapat terisi kembali demi kelancaran dan kesinambungan berbagai kegiatan yang sudah diagendakan,” kata Ketua DPR Marzuki Alie saat Pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2009-2010, Senin 5 April 2010.
Meski tidak tercantum langsung dalam Undang-undang, komposisi Ketua Komisi diatur berdasarkan partai tertentu. Artinya, Golkar harus segera mencari pengganti Ketua Komisi II, sementara PAN juga harus mencari pengganti Ketua Komisi V.
Pimpinan DPR sendiri menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ketua Komisi II Burhanuddin Napitupulu. Pimpinan menilai, Almarhum merupakan sosok politisi yang sangat aktif dan mempunyai semangat tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan.
“Oleh karenanya, wafatnya beliau merupakan kehilangan besar, tidak saja bagi masyarakat, bangsa dan negara terutama juga bagi DPR RI,” ujar Marzuki.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPR juga mengingatkan Dewan lebih efektif dalam melakukan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU). “Pimpinan Dewan berharap agar setiap anggota semakin menguatkan komitmennya dalam pelaksanaan fungsi legislasi,” kata Marzuki.
Di lain pihak, DPR juga berharap pemerintah dapat mengatur dan menyesuaikan dengan jadwal-jadwal pembahasan di DPR. “Mengingat secara konstitusional pembahasan berbagai RUU di DPR,” kata mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.
Perlu diketahui, peraturan Tata Tertib DPR RI pada Pasal 141 ayat (1) telah memberikan pembatasan waktu pembahasan satu RUU dalam jangka waktu dua kali masa sidang, yang dapat diperpanjang oleh Badan Musyawarah (Bamus) untuk jangka waktu paling lama satu kali Masa Sidang atas permintaan pimpinan alat kelengkapan yang membahas RUU.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Antusiasme Ribuan Warga 'Nglencer Ning Pendopo' Kediri, Berebut Bertemu Mas Dhito
Jatim
23 menit lalu
Ribuan warga cukup senang bisa bersalaman langsung dengan Bupati Mas Dhito. Terlebih anaknya yang ia ajak mendapat jatah angpao menambah riang buah hatinya.
Ploy's Yearbook Episode 8 mengisahkan hubungan masa lalu antara Ploy Pandara dengan Tawan, dahulu mereka teman baik dan selalu menjaga. Namun semua berubah, saat ayahnya
May Day tidak dapat dipisahkan dari perjuangan untuk mempersingkat hari kerja – sebuah tuntutan politik yang sangat penting bagi kelas pekerja, yang melahirkan hari Buruh
Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday, pada Rabu (1/5/2024). Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Adi
Selengkapnya
Isu Terkini