- .rumah123.com
VIVAnews - Ketua Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Hamid Yusuf berpendapat harga tanah di Jakarta, Bogor dan sekitarnya yang terus melambung secara bulanan adalah hal yang wajar. Harga meningkat seiring suplai dan demand yang terus bertambah.
Kuatnya demand atau permintaan masyarakat, kata dia, membuat beban nilai uang semakin tinggi sehingga nilai uang makin kecil. Tak heran harga naik setiap bulan.
"Kalau peminatnya banyak, wajar naik bahkan setiap bulan," ujar Hamid di Kementrian Keuangan, Kamis 8 April 2010. Kenaikan harga bahkan dinilai wajar untuk sebuah ruko disuatu komplek perumahan.
"Itu sesuai kebutuhan, tapi umumnya kalau sebanding kenaikan hanya antara 10-20 persen," ujar dia.
Hamid membandingkan kenaikan nilai harga rumah itu setara dengan kenaikan NJOP (nilai jual objek pajak). Kewajaran naik setahun sekali apabila untuk lingkungan perkotaan, sementara untuk daerah pinggiran umumnya harga perumahan itu hanya akan naik setiap tiga tahun sekali.