Hampir semua fraksi di Senayan setuju dengan UU ini, kecuali Fraksi Partai Damai Sejahtera. FPDS menolak UU tersebut dengan catatan tidak ikut bertanggung jawab atas dampak di kemudian hari.
FPDS mengingatkan bahwa seharusnya sebuah Undang-undang yang berlaku umum tidak memasukkan prinsip-prinsip dari kelompok tertentu ke dalam sistem hukum nasional, agar tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dan tidak bertentangan dengan azas demokrasi dan realita bangsa Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
Data lebih lengkap klik attachment (UU SBSN)
Jenderal Pengkhianat Iran Mata-mata CIA Masih Berkeliaran Meski Diklaim Sudah Dieksekusi
Mayor Jenderal Ali-Reza Asgari, seorang tokoh militer Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, disebut dieksekusi Teheran pada 2020. Asgari didakwa sebagai mata-mata CIA.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :