SURABAYA POST -- Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD Jatim mulai tidak percaya dengan Bank Jatim yang selama ini mengelola seluruh APBD Provinsi Jatim.
Saat ini dewan menggodok untuk memecah APBD ke bank pemerintah lain dan swasta. Kebijakan ini ditempuh setelah mencuatnya marketing fee Bank Jatim yang diberikan secara diam-diam ke rekening pribadi sejumlah kepala daerah, pejabat pemprov dan kab/kota.
Anggota Komisi C, Sulidaim mengakui selama ini Bank Jatim menjadi pusat untuk menitipkan semua APBD Provinsi Jatim dan APBD kota/kab. Setelah kasus marketing fee Bank Jatim yang memaksa KPK untuk turun tangan, mulai muncul wacana untuk memecah penyimpanan APBD itu.
Apalagi berdasar hearing yang dilakukan dengan BI, bank pemerintah dan swasta terkait, didapat penjelasan APBD bisa dititipkan di bank-bank lain selain Bank Jatim dalam bentuk deposito.
”Selama ini APBD hanya disimpan di Bank Jatim dalam bentuk giro. Giro itu seperti tabungan yang bisa diambil sewaktu-waktu, bunganya lebih rendah dari deposito. Kenapa tidak disimpan dalam bentuk deposito dengan jangka waktu 2 bulan saja. Kan bunganya lebih besar,” ungkap politisi dari Fraksi PAN ini, Selasa 27 April 2010.
Sulidaim menerangkan rencananya Komisi C akan berangkat ke Jakarta untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang aturan anggaran APBD di bank. Sepulang dari Jakarta, pihaknya juga akan kembali melakukan hearing dengan beberapa bank swasta dan pemerintah lainnya.
Masih menurut Sulidaim, dengan usulan untuk memecah penitipan APBD ke beberapa bank, diharapkan lebih mendorong Bank Jatim untuk berkembang dengan membidik masyarakat umum sebagai kastemernya.
”Kami akan mengusulkan rencana ini bisa segera dilakukan. Misalnya dana Rp 4,5 triliun dari APBD 2010 bisa dititipkan ke beberapa bank pemerintah dan swasta dalam bentuk deposito bukan dalam bentuk giro. Sisanya bisa tetap ditaruh di Bank Jatim,”tegasnya.
Pengawas Bank Media Senior, Agus E Siregar mengungkapkan sesuai dengan aturan yang ada, memang APBD bisa dititipkan ke beberapa bank tidak harus di Bank Jatim.
”Aturannya memang begitu, sehingga Bank Jatim juga bisa membidik masyarakat umum,” jelasnya.
Seperti berulangkali diberitakan, KPK menemukan dugaan penyimpangan marketing fee Bank Jatim kepada kepala daerah, pejabat. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan KPK selama periode 2004-2008, jumlah dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 71,483 miliar.
Laporan: Siska Prestiwati & Fatchurrahman Al Aziz
Sumber :
Baca Juga :
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Gempa Garut Terasa Hingga Banten
Banten
14 menit lalu
Gempa Garut terasa hingga Banten. Gempa berkekuatan 6,6 SR itu terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024. Pusat gempa berada di 8.42LS, 107.26BT, berjarak sekitar 151Km.
PosIND Buka Layanan Kargo Bagi Jamaah Haji Kirim Barang ke Tanah Air
Jabar
sekitar 1 jam lalu
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini
Khofifah Hadiri Resepsi Harlah PMII Ke-64 di Kediri, Ajak Mahasiswa Bangun Konsolidasi Programatik
Jatim
sekitar 1 jam lalu
Khofifah mendorong PMII untuk segera menyiapkan konsep bersama elemen bangsa lainnya guna menyiapkan plan of action untuk percepatan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Malang nasib LJL, gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Srono yang mengalami peristiwa nahas karena diperkosa saat berwisata di Pulau Merah Banyuwangi.
Selengkapnya
Isu Terkini