DPR Sahkan RUU Badan Hukum Pendidikan

VIVAnews – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan menjadi undang-undang, Rabu 17 Desember 2008.

Ketua KPU Bilang Ikhtiar PPP Capai Ambang Batas Agar Masuk DPR Tidak Dapat Tercapai

“Pemerintah senang karena setelah tiga tahun proses pembahasan akhirnya disahkan,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta, usai sidang ketok palu UU itu di DPR, Senayan, Jakarta.

Sidang yang dipimpin Muhaimin Iskandar, diwarnai demonstrasi mahasiswa.  Mereka menganggap UU itu bertujuan membisniskan pendidikan.

Ungkap Kondisi Usai Operasi Batu Ginjal, Parto Mulai Tinggalkan Kebiasaan Tidak Baik Ini

Namun Ketua Panitia Kerja RUU BHP, Heri Akhmadi, mengatakan sebaliknya. UU ini, kata anggota Fraksi PDIP ini, bukan komersialisasi pendidikan. “Ini justru 100 persen memihak dan membantu para mahasiswa,” kata Heri.

Menurut Heri, UU ini melarang lembaga pendidikan yang bersifat nirlaba, mengambil keuntungan. Bila terdapat sisa keuntungan operasional, kata dia, harus diinvestasikan kembali ke sektor pendidikan.

Pengakuan Mantan Pendeta Ortodoks Masuk Islam: Aku Seorang Pendosa

Heri menyontohkan kasus di Universitas Indonesia. Selama ini, kata dia, anggaran pendidikan di kampus itu, 90 persen dipungut dari mahasiswa. "Sedangkan pemerintah hanya bertanggung jawab 10 persen," katanya.

Heri mengatakan, di masa mendatang praktek seperti di Universitas Indonesia itu dilarang. "Universitas tidak boleh memungut biaya dari mahasiswa melebihi 33 persen biaya operasional," katanya.

Menurut Heri UU BHP menuntut transparansi pengelolaan anggaran, baik universitas negeri maupun swasta. Setelah terbit undang-undang ini, kata dia, pengelola badan pendidikan wajib melaporkan anggarannya secara berkala ke majelis wali amanah dan kepada publik.

Azizah Salsha dan Pratama Arhan

Terungkap, Kunci Hubungan Harmonis Azizah Salsha dan Pratama Arhan: Normalnya Pasangan Aja

Seperti yang dirasakan Azizah Salsha.  Tentu saja menikah dengan seorang pesepakbola yang meniti karier di luar negeri, membuatnya dan Arhan harus tetap menjaga hubungan.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024