Cicil Rumah dengan Tabungan Perumahan

Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Pemerintah sedang mengkaji konsep tabungan perumahan sebagai alternatif masyarakat dalam hal pembiayaan perumahan. Diharapkan kebijakan yang mengatur tabungan itu kelar pada tahun ini.

"Memang ada usulan Dewan lewat RUU Perumahan dan Permukiman (Perkim)," ujar Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa disela Rakor Menko Perekonomian, di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 26 Juli 2010.

Menurut Suharso, konsep tabungan perumahan tersebut rencananya bakal menyasar masyarakat berpenghasilan tidak tetap sehingga dapat mencicil pembiayaan perumahannya.

Pemerintah memandang, selama ini pembiayaan perumahan hanya dapat bisa menjangkau masyarakat berpenghasilan tetap. "Mungkin mereka yang tidak berpenghasilan tetap bisa masuk ke sana, bisa diambil dari sana (Tabungan)," ujar Suharso.

Untuk diketahui, ide tabungan perumahan pernah dilakukan oleh pemerintah Singapura. Konsep ini mewajibkan warga negara untuk memiliki tabungan perumahan sebesar satu persen dari pendapatan bersih. 

Majelis Umum PBB Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh, 9 Negara Menolak Termasuk AS
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Delegasi World Water Forum Mulai Tiba di Bali 15 Mei, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

Imigrasi RI siap  menyambut para delegasi World Water Forum ke-10 dan menyiapkan konter khusus di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk kemudahan layanan keimigrasian.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024