VIVAnews- Stasiun televisi berlangganan, Astro TV, menggugat putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pengacara Astro TV, Alex Lay, mendaftarkan gugatan itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu 8 Oktober 2008, Alex mengatakan kliennya keberatan dengan putusan KPPU terkait kasus monompoli hak siar Liga Inggris di Astro TV. Astro TV, kata Alex, keberatan atas putusan KPPU poin 5 yang berbunyi, 'Memerintahkan terlapor empat: All Asia Multimedia Network&fz-llc untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen tivi berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan PT Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggan sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikan PT Direct Vision.'
Menurut Alex, keputusan itu merugikan Astro TV, terutama pada kalimat, 'tetap mempertahankan hubungan dengan PT Direct Vision.' Kalimat itu, ujarnya, tidak logis karena Astro TV dan Direct Vision dalam perkara di KPPU sama-sama berposisi sebagai terlapor. "Itu untuk kepentingan Lippo group atau kepentingan konsumen. Ini tidak jelas," tukasnya.
Saat ditanya, apakah keberatan AstroTV ada hubungan dengan penangkapan anggota KPPU, M Iqbal, Alex menjawab," Kekhawatiran ada, tapi kami tidak mau berspekulasi."
Ia menegaskan putusan KPPU dalam perkara monopoli Liga Inggris sudah melebihi batas. Seharusnya, kata dia, perkara itu hanya terkait monopoli Liga Inggris, bukan hubungan antara dua venture. "Kami ajukan 53 berkas keberatan kami," sambungnya.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Realme C65 Resmi Meluncur di Indonesia, Garansi 4 Tahun Anti Lemot dan Garansi 4 Tahun Ganti Baterai
Gadget
8 menit lalu
Realme C65 resmi meluncur di Indonesia, membawa angin segar bagi para pencari smartphone tangguh dengan harga terjangkau serta membawa promo menarik lainnya.
Bung Towel pun memprediksi laga akan berakhir imbang. Mengingat pertandingan membutuhkan pemenang, Bung Towel pun menyerahkan hasil akhir pada Rafael Struick cs.
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Bey Machmudin Gaungkan Merdeka Belajar di Jawa Barat
Bandung
20 menit lalu
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin ikut menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Lapangan Sempur Kota Bog
UU tersebut juga mengamanatkan adanya persyaratan calon dalam kontestasi pemilihan kepala desa, sebagaimana tercantum dalam pasal 33, di antaranya berusia paling rendah 2
Selengkapnya
Isu Terkini