Anggota DPRD Jatim Minta Mobil Dinas

rapat dewan anggota DPRD Jatim
Sumber :
  • Siska Prestiwati | Surabaya Post

SURABAYA POST - Keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim yang  meloloskan pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD Jatim membuat anggotanya iri. Mereka langsung menyuarakan keinginan agar seluruh anggota dewan  juga mendapatkan mobil dinas baru.

"Seharusnya sebagai anggota kita juga mendapat tunjangan mobil karena kalau dilihat posisi kita sejajar dengan jabatan PNS eselon II," kata anggota DPRD Jatim dari  Fraksi Partai Demokrat Herry Presetya, Selasa 31 Agustus 2010.

Shin Tae-yong Menolak Pesimistis, Tiket Olimpiade Jadi Buruan Utama

Permintaan ini mengacu kepada anggota dewan di Jabar dan DKI Jakarta. Tiap anggota diberi jatah tunjangan transportasi dan diaplikasikan dalam bentuk mobil dinas.

Meski sempat diprotes keras dan ditolak sebagian besar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, ternyata diam-diam pimpinan DPRD Jatim tetap meneruskan pengadaan mobil dinas tahun ini.

Banggar tetap menyetujui pengadaan tiga mobil dinas Toyota Camry dan satu Fortuner senilai Rp 1,964 miliar lebih untuk empat pimpinan dewan.

Herry menganggap, pimpinan mau menang sendiri karena berdasarkan info yang diterima ada kesepakatan di Banggar. Kesepakatan itu menyebutkan kalau  anggota tidak akan mempersoalkan pengadaan mobil dinas baru, karena pimpinan akan memperjuangkan anggota mendapat hal yang sama.

Bos Microsoft Satya Nadella Pernah Batal Ketemu Jokowi

Namun  kenyataannya janji itu tak terwujud. "Pimpinan seenaknya saja," ujar Herry dengan nada tinggi.

Soal aturan hukum yang menjegal permintaan tersebut, anggota Komisi E itu mengatakan, bisa dicarikan celah. Ia  juga tak mau ngotot untuk mendapat mobdin. "Tunjangan saja juga bisa, kita kompromistis kok," tuturnya.

Senada diutarakan anggota DPRD lain, Jalaluddin Alham, sebagai pejabat setingkat golongan II, seharusnya juga mendapat jatah mobdin. "Kasubag Pemprov Jatim saja dapat mobdin, masak kita tidak dapat mobil juga?," katanya.

Ia akui, kinerja anggota dewan memang tak bisa diukur secara kasat mata. Namun, legislatif memang bekerja dalam ruang kebijakan. "Di tingkat pusat saja ada anggaran untuk tunjangan tersebut," kata anggota FPD itu.

Berbeda dengan anggota DPRD dari  Fraksi PDI Perjuangan, Kusnadi, bahwa pengadaan mobdin baru tak seharusnya dilakukan. Alasannya,  mobdin lama masih dianggap layak. "Harusnya anggota yang diberi prioritas," ujarnya.

Sementara Kepala Biro Keuangan Setdaprov Jatim, Nurwiyatno mengatakan, rencananya empat mobdin lama  akan digunakan untuk kepentingan mobdin asisten. Selama ini, empat asisten menggunakan mobil Altis. "Sisanya mungkin akan digunakan untuk antar jemput tamu DPRD Jatim," ujarnya.

Nani Mashita

Pemain Timnas Indonesia U-23

Terpopuler: Anggota Polri di Timnas U-23, Rocky Gerung Larang Anies Nyagub

Berita seputar Timnas U-23 yang berlaga di Piala Asia adalah salah satu tema berita yang cukup menarik perhatian pembaca News VIVA, sepanjang Senin kemarin 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024