2008, NAB Reksadana Turun 18,7%

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengungkapkan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana sepanjang tahun ini turun 18,74 persen dari Rp 91,5 triliun pada 2007 menjadi Rp 74,35 triliun pada akhir Desember 2008.
Jika Berkas Perkara Lengkap, Kejagung Didorong Segera Bawa Kasus Timah ke Pengadilan

Namun, jumlah unit penyertaan reksadana selama 2008 tetap tumbuh yaitu dari 53,59 miliar unit penyertaan menjadi 61,51 miliar atau meningkat 14,78 persen.
RI Siapkan Gugatan ke Airbus Atas Dugaan Kasus Suap Pembelian Pesawat
 
"Krisis global yang melanda sejak awal Oktober 2008, tidak  menghentikan pertumbuhan reksadana yang terlihat dari jumlah reksadana yang pernyataan pendaftarannya telah efektif selama tiga bulan terakhir pada 2008, yakni 45 reksadana," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany dalam penjelasannya di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2008.
Jam Tangan Asal Swiss Gandeng Pemain Drama Serial Queen of Tears, Kim Soo Hyun
 
Selama 2008, Bapepam telah memberikan pernyataan efektif kepada 213 reksadana yang meliputi 83 reksadana konvensional dan 130 reksadana terproteksi. Otoritas pasar modal juga memberikan persetujuan atas 34 reksadana penyertaan terbatas dan persetujuan untuk pembubaran 118 reksadana.
 
Selain itu, sepanjang 2008, jumlah reksadana di Indonesia meningkat 27,27 persen dari 473 reksadana pada akhir Desember 2007 menjadi 602 reksadana per akhir Desember 2008. Di mana paling banyak adalah reksadana pendapatan tetap sebanyak 134 dan reksadana terproteksi sebanyak 211.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya