Polisi Tangkap Penyelundup Minyak Tanah

VIVAnews - Ditengah sulitnya masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak, kembali jajaran kepolisian wilayah (Polwil) Priangan Jawa Barat menangkap pelaku penyelundupan minyak tanah bersubdi.

Barang bukti minyak tahan bersubsidi sebanyak 600 liter dan satu unit mobil Carry beserta tersangka JM (37) diamankan di Mapolresta Tasikmalaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolwil Priangan Kombes Pol Anton Charlian, tersangka ditangkap saat hendak menyelundupkan minyak tanah dengan menggunakan mobil Carry di daerah Perum Sukarindik Bungursari, Tasikmalaya, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Sabtu, 3 Januari 2009.

"Berdasarkan keterangan tersangka, barang bersbsidi itu, rencananya akan dijual ke wilayah Bandung untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Karena daerah itu harga minyak tanahnya sudah tidak lagi mendapatkan subsidi dan telah beralih menggunakan kompor gas," ujar Anton kepada VIVAnews.

Dia menambahkan modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengumpulkan minyak tanah hasil pembelian dari tingkat pengecer. "Dari setiap pelaku yang kami tangkap, modusnya hampir sama. Hal itu untuk mengelabui kecuriagaan personil kami," imbuhnya.

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

Kuartal I-2024, Laba Bersih Energi Mega Persada Naik Jadi US$17,6 Juta
Pemain Persija Jakarta Rafa Abdurrahman dan Maman Abdurrahman

Pengalaman Langka Maman Abdurrahman Main Bareng Sang Putra di Persija Jakarta

Bek veteran Persija Jakarta Maman Abdurahman bersyukur mendapat kesempatan bermain bersama putranya, Rafa Abdurrahman

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024