Saatnya KPK Buktikan Dugaan Suap di MK

Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Langkah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melaporkan dugaan penyuapan terhadap hakim MK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi. Langkah Mahfud MD melaporkan adanya percobaan penyuapan terhadap hakim MK dinilai baik.

"Itu langkah yang bagus dari ketua MK," kata Sekjen Transparansi Internasional Indonesia, Teten Masduki, di Jakarta, Sabtu 11 Desember 2010.

Alasannya, MK dinilai tidak dapat membongkar dugaan penyuapan terhadap hakim MK secara internal. Selain akan timbul konflik kepentingan, kesimpulan investigasi secara internal juga tidak akan dipercaya masyarakat.

"KPK punya kewenangan besar, punya alat penyadap, dan bisa telusuri rekening dan sebagainya. Jadi sudah tepat," tuturnya. "Sekarang yang tertantang adalah justru KPK. Kalau KPK lambat merespons, apalagi tidak serius menemukan, saya kira kemauan positif dari ketua MK ini menjadi sia-sia".

Bahkan, menurut Teten, langkah Mahfud melaporkan dugaan penyuapan di tubuh MK harus diikuti oleh institusi lain dengan tidak menutup-nutupi skandal yang terjadi di internalnya.

"Mestinya ditiru oleh instansi lain seperti Polri dengan kasus rekening gendutnya. Kenapa Polri tidak serahkan kasus itu ke KPK?" tanyanya.

Terkait posisi Refly Harun sebagai pihak yang dilaporkan, Teten menilai, pengamat hukum tata negara ini bisa saja dijadikan whistleblower oleh KPK atau bahkan tersangka.

"Tergantung KPK. Apakah Refly mau dijadikan suspect atau sebagai whistleblower. Bisa saja Refly jadi bagian dari kasus itu, karena dia lawyer-nya," katanya. (art)

Praktik Calo SIM Masih Ada di Polres Depok, Petugas Juga Minta Rp10 Ribu Buat Biaya Laminating
Universitas Pelita Harapan (UPH)

Kampus di Tangerang Buka Program Pertukaran Pelajar ke Luar Negeri, Ini Syarat dan Kuotanya

Student Mobility Program memiliki tiga program pertukaran pelajar, yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk studi di luar negeri selama 1-2 semester.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024