Gayus Diperiksa Kasus Paspor di Cipinang

Paspor palsu Gayus atas nama Sony Laksono
Sumber :
  • Twitter Denny Indrayana

VIVAnews - Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan sudah diperiksa kasus dugaan paspor palsu dirinya atas nama Sony Laksono. Dari data paspor itu disebutkan, Sony Laksono sudah dua kali pelesir ke luar negeri, Macau, Hong Kong, dan Kuala Lumpur, Malaysia.

"(Pemeriksaan) Ya, sudah dilakukan. Sudah semalam di Rutan Cipinang," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 5 Januari 2011.

Sejak diketahui pelesir ke Nusa Dua, Bali, Gayus dipindah dari Rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ke Rutan Cipinang, Jakarta Pusat. Pemeriksaan Gayus dilakukan oleh tim gabungan Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Tim ini di bawah pimpinan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Ike Edwin. Pemeriksaan juga berlangsung hingga tadi siang sebelum Gayus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Paspor yang diributkan itu atas tertera nama Sony Laksono. Nama ini juga yang digunakan Gayus saat pelesir menonton turnamen tenis di Bali. Terpampang di paspor itu, foto seorang lelaki mirip Gayus yang memakai rambut palsu dan kacamata berbingkai tebal.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menjelaskan, pemegang paspor itu diketahui terbang ke Macau dengan Mandala Airlines pada  24 September 2010. Empat hari kemudian, 30 September 2010,  paspor yang sama digunakan untuk terbang ke Kuala Lumpur.

"Oleh karena itu dalam waktu beberapa hari ke depan ini, fokusnya meminta keterangan lebih lanjut setelah mendapatkan izin dari
pengadilan. Pemeriksaan sifatnya interogasi," ujar Boy Rafli.

Soal Peluang Ajak Jokowi Gabung ke PAN, Zulhas Berkelakar: Pak Jokowi Owner 
Ganjar Pranowo bersama para relawan pendukungnya.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja sama Saja Bisa Ganggu"

Ganjar Pranowo merespons pernyataan Prabowo Subianto tentang pihak yang tidak mau diajak kerja sama agar jangan mengganggu pemerintahannya pada periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024