KPK Tahan Bupati Nias

Tsunami di Aceh
Sumber :
  • www.jtic.org / Yuichi Nishimura, Hokkaido University

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Nias Binahati Benedictus Baeha. Binahati merupakan tersangka kasus dugaan penggelembungan dana bantuan bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Kepulauan Nias tahun 2006-2007.

Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih, Binahati yang mengenakan batik cokelat menutupi wajahnya dengan majalah langsung dijemput oleh mobil tahanan KPK.

"Saya tidak terima apapun, tapi mengapa saya ditahan," kata Binahati sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, Jakarta, Selasa 11 Januari 2011.

Sejak siang tadi, Binahati menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka. Ini adalah panggilan kedua terhadap Binahati. Pada panggilan pertama Binahati mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, mengatakan dilakukannya penahanan terhadap Binahati untuk mempermudah penyidikan. "Untuk kepentingan penyidikan KPK melakukan penahanan terhadap dia di Rumah tahanan Cipinang selama 20 hari," kata Johan.

Binahati disangkakan pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 ayat 1, Undang-Undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini bermula ketika Pemerintah Daerah Nias dan Aceh mengajukan anggaran untuk pemberdayaan masyarakat ke Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Melalui Badan Koordinasi Bencana Nasional, Pemerintah Kepulauan Nias dan Aceh mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 47 miliar dan Rp 9,48 miliar.

Dana disalurkan melalui Bank BNI. Dana kemudian diambil dan dipergunakan untuk membeli barang-barang yang diperlukan untuk program pemberdayaan masyarakat pascatsunami seperti mesin perahu, jaring, peti es, traktor, dan mesin jahit.

Untuk Kepulauan Nias, dari dana Rp 9,48 miliar, hanya Rp 5,7 miliar yang digunakan. Sisanya disinyalir masih dibagi-bagikan oleh Bupati Nias. Dugaan korupsi dana bencana di Aceh dan Kepulauan Nias telah merugikan negara sebesar Rp 3,8 miliar.

Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea
Bakal calon bupati Ebert Ganggut didampingi tokoh adat mendaftar ke PAN

Unik, Pendaftaran Bakal Calon Bupati di Manggarai Serahkan Ayam Jago dan Tuak ke Panitia

Pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur kental nuansa adat. Menyerahkan sebotol tuak dan ayam jago

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024