Eks Hakim Agung Yakin Gayus Dihukum Setimpal

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa mafia pajak dan mafia hukum, Gayus Tambunan, menarik perhatian mantan Hakim Agung, Benjamin Mangkoedilaga. Benjamin berharap Majelis Hakim yang diketuai Albertina Ho memberikan hukuman setimpal kepada Gayus.

"Saya mengikuti terus perkembangan kasus Gayus Tambunan dari televisi," kata Benjamin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Januari 2011.

Namun, Benjamin enggan mengomentari vonis yang akan dijatuhkan kepada Gayus. Meski demikian, Benjamin berharap Ketua Majelis Hakim Albertina Ho mampu melahirkan putusan yang setimpal kepada Gayus dan dapat menjadi tonggak sejarah bagi dunia peradilan. "Tidak semua hakim memiliki kesempatan yang sama. Tapi saya yakin majelis hakim memiliki kemampuan itu," ujarnya.

Sebelumnya, jaksa meminta hakim agar Gayus dihukum 20 tahun penjara. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga dituntut denda Rp500 juta dan subsidair enam bulan penjara.

Guna memperkuat tuntutannya itu, jaksa membidik Gayus dengan empat pasal berlapis. Pertama Gayus dijerat dengan pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi. Dia diduga memperkaya diri sendiri.

Kedua, menjeratnya dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a undang-undang Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1. Dia dituding menyuap penyidik Mabes Polri M Arafat Enanie, Sri Sumartini, dan Mardiyani.

Ketiga, Gayus dijerat pasal 6 ayat 1 undang-undang tindak pidana korupsi karena telah memberikan sejumlah uang sebesar 40.000 dolar Amerika kepada Hakim Muhtadi Asnun, Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang.

Keempat, Gayus dijerat dengan pasal 22 Jo pasal 28 Undang-undang tindak pidana korupsi.

Dalam pledoinya Gayus membantah semua tuduhan itu, "Saya ini bukan orang baik, tapi bukan juga penjahat," kata Gayus dalam pembelaannya. (umi)

5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi oleh Penderita Asam Lambung, Apa Saja?
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Ternyata Buat Cari Endorse

Polisi sudah menangkap Galih Loss karena konten 'hewan mengaji' yang meresahkan dan diduga menistakan agama Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024