Demokrat Dukung Sultan Jadi Gubernur Utama
- ANTARA/ Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Fraksi Partai Demokrat mendukung draf Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta yang dimasukkan Pemerintah. Juru Bicara Fraksi Demokrat, Djufri, mengatakan setuju ditetapkannya Sri Sultan Hemengku Buwono dari kesultanan dan Adipati Pakualam dari Puro Pakualaman yang bertahta secara sah sebagai gubernur utama dan wakil gubernur utama Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Fraksi Partai Demokrat juga setuju dengan usulan pemerintah yang telah menambahkan istilah dengan sebutan lain untuk Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama yang cukup diatur dalam perda istimewa. Selain itu untuk prinsip-prinsip tidak adanya matahari kembar di suatu wilyah juga sangat kami hargai," kata Djufri saat menyampaikan pandangan mini fraksi soal RUU Keistimewaan Yogyakarta, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Februari 2011.
Menurut dia, Demokrat mendukung pemerintah untuk memadukan konsep kesultanan atau monarki dan konsep demokrasi. "Sejarah secara empirik mengajarkan kepada kita bahwa, banyak kerajaan-kerajaan di dunia yang pada mulanya menganut sistem monarki absolut dipadukan dengan perkembangan zaman demokrasi," katanya.
Demokrat menilai dengan pemisahan ini harkat dan martabat Sri Sultan Hemengku Buwono dan Sri Paku Alam sebagai simbol pemersatu yang sekaligus mengayomi dan melindungi serta menjaga budaya tetap terjunjung tinggi karena tidak lagi terlibat dalam masalah yang dapat berimplikasi hukum.
Menurut dia, Sultan dapat berada di tahta selamanya dan tidak mungkin kena perkara hukum dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari. Usulan pemerintah yang kami pandang sangat bijak yaitu tetap mengakomodasi bila Sultan yang bertahta ingin tetap menjadi Gubernur pemilihannya cukup melalui DPRD.
"Bilamana tidak ada calon lain yang maju DPRD dapat menetapkan Sultan menjadi Gubernur. Ini adalah solusi yang elegan."