Tiga Eks Fraksi TNI Ditahan Di Cimanggis

Laksamana TNI Agus Suhartono salami Iskandar Sitompul
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVAnews - TNI menahan tiga purnawirawan terkait dugaan suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004. Ketiga mantan legislator Fraksi TNI/Polri itu adalah Sulistiyadi, Suyitno dan Darsup Yusuf.

"Akhir Januari lalu. Ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cimanggis, Depok," jelas Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul, Senin 7 Februari 2011. Proses selanjutnya, terang Iskandar, pihaknya akan melakukan pendalaman atas dugaan suap tersebut.

Sulistiyadi, Suyitno dan Darsup Yusuf menjalani proses militer mengingat mereka aktif sebagai anggota TNI saat kasus tersebut terjadi. Mereka adalah anggota DPR periode 1999-2004. "Sehingga berlaku surut. Ketiganya akan diadili secara militer," jelas Iskandar.

TNI, kata dia, akan berusaha bersama-sama melaksanakan proses hukum ketiganya, sehingga bisa dilakukan simultan dengan mantan anggota DPR yang kini diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Di sana (KPK) action, ya di kami juga action. Jadi sama-sama," kata dia.

Dia berharap lamanya proses hukum di militer pun sama dengan proses hukum di KPK sehingga semua selesai secara bersamaan. "Biar tiga orang ini sama selesainya dengan yang 25 (tersangka penerima suap)," tambahnya. (umi)

Baru Lunas di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar Ingatkan Gen Z Soal Rumah KPR
Hacker/Intelijen siber.

3 Faktor Cegah Operasi Intelijen Siber, Jangan Terbalik

Ketiga faktor ini harus dipikirkan berurutan dalam menangkal operasi intelijen siber. Jangan terbalik. Kalau tidak dilakukan berurutan, maka akan jadi masalah.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024